KONTENJATENG.COM, - Sedang heboh isu larangan keluar rumah karena fenomena solstis yang terjadi pada Rabu, 21 Desember 2022.
Masyarakat Indonesia sedang dihebohkan dengan fenomena solstis. Fenomena ini terjadi pada Rabu, 21 Desember 2022. Bahkan muncul isu larangan keluar rumah pada tanggal tersebut.
Saat ini sedang berkembang di masyarakat isu larangan keluar rumah saat terjadinya fenomena solstis, 21 Desember 2022. Benarkan?
Baca Juga: VIDEO VIRAL KEBAYA HIJAU, Infonya Berisi Wanita Pamer Area Terlarang, Benarkah?
Untuk menyikapi hal tersebut, berikut ini tanggapan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI tentang fenomena solstis 21 Desember 2022.
Mengutip dari akun Instagram @brin_indonesia, fenomena solstis merupakan fenomena astronomis biasa.
BRIN menjelaskan fenomena solstis adalah fenomena astronomis ketika matahari berada di paling utara atau paling selatan ketika mengalami gerak semu tahunannya.
Baca Juga: 5 WETON PALING BERUNTUNG DI 2023, Rezeki dan Uang Mengalir Deras Bak Air Terjun
Fenomena solstis ini bisa terjadi karena sumbu rotasi bumi yang miring 23,44 derajat terhadap bidang tegak lurus ekliptika.
Fenomena ini terjadi dua kali dalam setahun, yakni pada bulan Juni dan Desember.
Fenomena solstis yang terjadi pada Juni di mana saat Kutub Utara dan belahan Bumi utara condong ke matahari, sebaliknya Kutub Selatan dan belahan Bumi selatan menjauhi matahari.
Sementara itu kebalikan dari fenomena solstis pada Desember dimana Kutub Selatan dan belahan bumi selatan condong ke matahari, dan begitupun sebaliknya.
Baca Juga: TERBARU ! LINK VIDEO WANITA KEBAYA HIJAU VIRAL TWITTER, BIKIN MATA LELAKI TERKESIMA !!
Peneliti Pusat Riset Antariksa BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin mengungkapkan, fenomena solstis bagi manusia tidak berbahaya.
Berikut ini waktu terjadinya fenomena solstis pada 2022 dan 2023 yang dirilis oleh BRIN.