Hanya Karena Mengeluh Saat Diberi Tugas, Kim Jong-un Kembali Jatuhkan Hukuman Mati Pejabat Korea Utara

photo author
- Kamis, 5 Agustus 2021 | 16:01 WIB
Kim Jong Un dilaporkan telah menjatuhi hukuman mati pada seorang pejabat militer Korea Utara setelah dirinya mengeluh saat mendapatkan tugas untuk mengubah markas militernya menjadi gudang beras bagi warga yang kelaparan. /KCNA
Kim Jong Un dilaporkan telah menjatuhi hukuman mati pada seorang pejabat militer Korea Utara setelah dirinya mengeluh saat mendapatkan tugas untuk mengubah markas militernya menjadi gudang beras bagi warga yang kelaparan. /KCNA

KONTENJATENG.COM – Pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un dikabarkan kembali melakukan eksekusi mati terhadap pejabat negaranya.

Seperti yang dilansir Zonajakarta.com melalui Express menyebut per 18 Juli 2021 lalu Kim Jong-un diketahui telah menjatuhkan putusan hukuman mati tersebut.

Alasan pemberian putusan hukuman mati terhadap pejabat yang diketahui bergelar mayor jenderal tersebut hanya karena mengeluh saat diberi tugas oleh Kim Jong-un.

Baca Juga: Meski Nihil Kasus, Pemenuhan Hak Vaksin Corona Bagi Masyarakat Baduy Tetap Dilakukan

Kim Jong Un memberi tugas kepada pejabat tersebut untuk mengubah markas militernya menjadi gudang yang akan difungsikan sebagai tempat penyimpanan beras untuk masyarakat Korea Utara yang kini tengah mengalami darurat kelaparan.

Pejabat Korea Utara tersebut mengaku keberatan dengan apa yang diperintahkan oleh Kim Jong-un terlebih informasi yang diterimanya diketahui mendadak.

Investigasi yang dilakukan oleh Express menyebut bahwa pejabat yang dihukum mati tersebut secara diam-diam mengatakan rencana pembukaan gudang beras untuk rakyat merupakan sesuatu yang tidak relevan dan tidak realistis.

Baca Juga: Syarat Wajib Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Harus Berstatus Aktif Jamsostek

“Lumbung militer kita tengah menghadapi masalah yang lebih serius daripada masalah kekurangan makanan yang dihadapi rakyat,” sebut pejabat tersebut sebelum mendapatkan eksekusi mati, dikutip melalui Express 3 Agustus 2021.

Mendengar hal tersebut Kim Jong-un dengan tegas langsung memerintahkan untuk melaksanakan eksekusi mati terhadap pejabat yang bersangkutan.

Kabar mengenai hukuman mati tersebut, ternyata terungkap ke publik Korea Utara pada 22 Juli 2021 lalu.

“Mereka yang secara langsung menentang kebijakan partai tidak akan menerima pengampunan, terlepas dari siapa mereka,” sebut Kim Jong-un.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Lagi, Warga Indonesia Yang Tidak Punya NIK Boleh Ikut Vaksinasi Covid-19

Pemerintah Korea Utara menegaskan bahwa hal tersebut merupakan pelajaran agar setiap pejabat pemerintahan untuk lebih memperhatikan etika dalam melayani rakyat.

Sebelumnya diketahui bahwa Kim Jong-un juga telah melakukan pembersihan militer dengan mencopot beberapa pejabat militer. Pencopotan puluhan personel militer tersebut lantaran dianggap gagal dalam upaya penanganan bencana kelaparan di Korea Utara. (**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Sumber: Zonajakarta.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X