KONTENJATENG.COM - Sedang hangat diperbincangkan publik, Pemerintah Korea Selatan (Korsel) melarang pertunjukan kembang api dan konser musik di Kota Seoul pada malam tahun baru 2025.
Larangan pesta kembang api untuk menyambut tahun 2025 itu untuk menghormati korban kecelakaan pesawat Jeju Air yang mengalami insiden kecelakaan pada Minggu, 29 Desember 2024.
Kecelakaan pesawat Jeju Air itu mengakibatkan 179 orang tewas saat mendarat di Bandara Muan Korea Selatan.
Dilansir dari Korea Herald, Pemerintah Korsel menetapkan tujuh hari berkabung setelah tragedi itu.
Baca Juga: PLN Berikan Diskon 50 Persen: Begini Cara Manfaatkan Tarif Listrik Murah
Kementerian Dalam Negeri dan Keselamatan di Korsel mengatakan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah untuk menyambut tahun bari harus tetap berjalan sesuai rencana,
Artinya, kembang api boleh dilayangkan ke udara pada detik-detik pergantian tahun 2025, tetapi masyarakat harus menikmatinya dengan tenang dan dengan perasaan berkabung.
Namun setelah berbagai acara perayaan tahun baru dilakukan di Korsel, terdapat pihak yang terkena hukuman karena dianggap melanggar aturan dari pemerintah daerah.
Pihak yang Ngeyel Akhirnya Kena Sanksi
Sejumlah perayaan tahun baru 2025 ada yang dipersingkat hingga dibatalkan, salah satunya Seoul Winter Festa 2024.
Pemerintah kota bermaksud untuk memperingati masa berkabung ini dengan khidmat, berdiri dalam solidaritas dengan warga dalam menyambut tahun baru 2025.
Baca Juga: Fakta Menarik Pratama Arhan Tinggalkan Suwon FC, Hanya Dapat 4 Menit Main
Siapapun yang melanggar larangan tersebut pun dikenai sanksi, salah satu yang mendapatkan hukuman adalah perusahaan kapal pesiar di Korsel, Hyundai Cruise.
"Kami memutuskan untuk memberlakukan tindakan tegas terhadap Hyundai Cruise yang tetap menggelar pertunjukan kembang api di kapal pesiar di Sungai Han," begitu pernyataan Pemerintah Seoul, pada Senin, 30 Desember 2024.
Sebelumnya, Pemerintah Seoul meminta Hyundai Cruise untuk membatalkan acara pesta kembang api pada Minggu pukul 14.40.
Artikel Terkait
Ratusan Pelajar SD dan SMP di Kota Pekalongan Mengikuti Uji Coba Makan Bergizi Gratis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan
3 Kecelakaan Pesawat Ini Hebohkan Jagat Medsos? Jangan Lupakan Tragedi di Indonesia: dari Insiden Tergelincir hingga Penurunan Drastis!
Lonjakan Penumpang di Daop 4 Semarang saat Nataru 2024 Raih Rekor Tertinggi
Banding Kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim, Dua Koruptor dalam Kasus PT Timah yang Rugikan Negara Rp300 Triliun!
JCW Soroti Kasus Suap DJKA yang Diduga Libatkan Bupati Pati Terpilih Sudewo
Jelang Pergantian Tahun, Polres Pekalongan Kota Berhasil Sita 812 Botol Minuman Keras dari Berbagai Merk dan Jenis
Tahun Baru 2025, Nonton Film Horor Terbaru di Netlfix: Inilah Daftarnya !
Rivan A Purwantono: Eksistensi Jasa Raharja Selama 64 Tahun Jadi Bukti Dedikasi, Kerja Keras, dan Semangat Melayani yang Tidak Pernah Pudar
Fakta Menarik Pratama Arhan Tinggalkan Suwon FC, Hanya Dapat 4 Menit Main
PLN Berikan Diskon 50 Persen: Begini Cara Manfaatkan Tarif Listrik Murah