Lupa Mandi Junub Tapi Keburu Imsak, Apakah Batal Puasanya? Simak Penjelasan Buya Yahya

- Jumat, 3 Maret 2023 | 00:19 WIB
Lupa Mandi Junub Setelah Imsak, Apakah Batal Puasanya? Simak Penjelasan Buya Yahya. /
Lupa Mandi Junub Setelah Imsak, Apakah Batal Puasanya? Simak Penjelasan Buya Yahya. /

KONTENJATENG.COM, - Artikel ini memuat penjelasan Ulama Buya Yahya tentang suami istri berhubungan badan di bulan Ramadhan kemudian lupa mandi junub sampai lewat imsak. Apakah membatalkan puasa?

Bulan Ramadhan 2023 segera tiba. Pertanyaan yang sering muncul pada bulan puasa, salah satunya tentang suami istri berhubungan badan kemudian lupa mandi junub sampai lewat imsak.

Berikut ini penjelasan ulama Buya Yahya tentang suami istri usai berhubungan badan di bulan Ramadhan kemudian lupa mandi junub sampai lewat imsak. Apakah bisa membatalkan puasa?

Baca Juga: Bocoran Soal Ulangan UAS PAS IPA Kelas 1 SD MI di Semester Ganjil Dilengkapi Kunci Jawaban

Ulama kharismatik Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut kepada para jamaahnya yang bertanya.

Mengutip dari video di kanal Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa seseorang yang lupa mandi junub usai melakukan hubungan suami istri di bulan Ramadhan tetapi keburu imsak, ternyata tidak membatalkan puasa.

Buya Yahya menjelaskan, suami istri tidak harus langsung mandi junub usai melakukan hubungan badan. Hal ini karena mempercepat mandi junub itu hukumnya sunah.

Baca Juga: Bocoran Soal Ulangan Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP MTs Disertai Kunci Jawaban Semester 1 Tahun Ajaran 2022 2023

Oleh karena itu kata Buya Yahya, pasangan suami istri tak perlu khawatir melakukan hubungan intim dan baru melakukan mandi junub menjelang sholat subuh.

"Maka sama, seorang Istri yang habis melayani Suami lalu menyiapkan sahur. Nggak sempat mandi, yaa nggak papa. Mandinya nanti setelah Adzan," demikian kata Buya Yahya.

Namun hal itu bukan berarti seseorang dengan sengaja berniat untuk melakukan sahur terlebih dahulu, tanpa mendahulukan mandi junub saat dia memiliki waktu yang lebih luang. (**)

Editor: Otong Fajari

Sumber: kanal YouTube Al Bahjah TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X