KONTENJATENG.COM-Saat ini pemerintah Indonesia sedang gencar menggalakkan vaksinasi Covid 19 terhadap rakyat. dari beberapa jenis vaksin yang digunakan beberapa diantaranya adalah sinovac dan astrazenca.
Sebagai umat Muslim kita harus memperhatikan apapun yang kita konsumsi atau yang masuk kedalam tubuh kita baik dari segi zat-nya maupun dari segi hukum syariatnya.
lalu bagaimana dengan zat dan hukum syariat vaksin Sinovac dan Astrazenca ?
Baca Juga: Menjaga Imun Tubuh Dengan Resep Herbal Ala dr Zaidul Akbar
Baca Juga: dr Zaidul Akbar Bagikan Resep dari Bahan Alami Untuk Obati Asam Lambung
Dilansir KabarLumajang.com dari unggahan kanal YouTube Adi Hidayat official berjudul "EKSKLUSIF! UAH Bicara Tentang Vaksin, part 1 : Sinovac - Ustadz Adi Hidayat" pada 24 Juli 2021, berikut ini hukum vaksin Sinovac dan AstraZeneca yang digunakan di Indonesia berdasarkan syariat Islam.
Sebelum mulai membahas tentang hukum vaksin Sinovac dan AstraZeneca yang digunakan di Indonesia, Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa bahasan tersebut berdasarkan sudut pandang agama Islam dan tidak bertujuan untuk memecah berbagai golongan.
"Apa pun yang kita konsumsi, baik melalui mulut kita atau pun yang disuntikkan pada bagian tubuh kita atau yang lainnya atau bahkan perangkat hidup kita, kalau kita turunkan baik ke pangannya, sandangnya misalnya, papannya, dan sebagainya, maka secara umum konstruksi hukumnya harus berada dalam satu frame utama yang disebut degan halal dan thayyib," ujar Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ajarkan Zikir Untuk Mengalirkan Rezeki,Baca 100 Kali Saat Subuh.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ungkapkan Amalan Agar Murah Rezeki dan Didoakan Oleh Ribuan Malaikat
Menurut Ustadz Adi Hidayat, halal yang dimaksud adalah suci atau baik dari segi materi asal maupun cara mendapatkannya.
Berkaitan dengan vaksin Sinovac dan AstraZeneca yang tengah digunakan selama masa pandemi Covid-19, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa bahan baku vaksin harus terbebas dari bahan baku yang dihukumi haram.
"Materi vaksin itu yang ternyata diindikasikan ada kaitan dengan babi misalnya yang diharamkan, lalu dari indikasi ini diteliti ternyata benar ditemukan itu, maka ini berubah materinya dari halal menjadi haram," imbuh ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat : Hutang Sebesar Gunung, Baca Doa Ini
Baca Juga: Amalan Pelunas Hutang yang Diwasiatkan Syekh Ali Jaber
Artikel Terkait
Ustadz Adi Hidayat Bongkar Doa Kesembuhan untuk Segala Macam Penyakit
Ustadz Adi Hidayat Beberkan Cara Medatangkan Rezeki Menurut Al-Qur’an
Buya Yahya Jelaskan Cara Sholat Taubat
Ustadz Adi Hidayat : Hutang Sebesar Gunung, Baca Doa Ini