4 Jenis Tumbal Pesugihan Hitam, Salah Satunya Tumbal Janin yang Umurnya Belum 7 Bulan : Sangat Mengerikan !!

photo author
- Rabu, 13 Juli 2022 | 01:17 WIB
4 Jenis Tumbal Pesugihan Hitam, Salah Satunya Tumbal Janin yang Umurnya Belum 7 Bulan : Sangat Mengerikan. /pinterest)
4 Jenis Tumbal Pesugihan Hitam, Salah Satunya Tumbal Janin yang Umurnya Belum 7 Bulan : Sangat Mengerikan. /pinterest)

KONTENJATENG.COM, - Berikut 4 jenis tumbal dalam pesugihan hitam menurut penjelasan Dewi Sundari.

Pesugihan adalah ritual untuk mendapatkan kekayaan secara cepat. Inilah penjelasan Dewi Sundari mengenai 4 jenis tumbal dalam pesugihan hitam.

Beberapa orang melakukan hal ini untuk kesenangan duniawi. Namun, untuk mendapatkan kesenangan ini tidak didapatkan secara instan.

Baca Juga: Ayam Berkokok di Malam Hari, Pertanda Apa? Berikut Penjelasan Menurut Pandangan Islam

Melainkan pelakunya harus menawarkan tumbal sebagai pengganti kekayan yang diinginkan. Simak 4 jenis tumbal dalam pesugihan hitam menurut penjelasan Dewi Sundari.

Dikutip dari kanal YouTube Dewi Sundari, berikut ini jenis - jenis tumbal dalam pesugihan hitam.

1. Tumbal nyawa lawan

Mereka yang cari pelayanan seperti ini biasanya ialah orang yang simpan sakit hati.

Mereka ingin memperoleh kekayaan dengan mempertaruhkan beberapa orang tertentu yang dia menganggapnya bersalah padanya.

Baca Juga: Pendaftaran Kompetisi Film Pendek 2022 Berhadiah Ratusan Juta Rupiah, Informasi Selengkapnya CEK DISINI !!!

Pertimbangan semacam ini tentu saja tidak dapat diterima, akan lebih gampang jika kita dapat mempersalahkan seseorang atas kesulitan kita.

Tapi ialah mustahil jika dalam kesulitan itu tidak ada kelengahan kita juga.

Sekurang-kurangnya saat sebelum kita merasa jika kesusahan yang kita rasakan ini sebagai hasil tindakan seseorang, lebih dahulu kita perlu berbenah diri dan belajar pengalaman dari supaya nantinya menjadi individu yang lebih arif.

2. Tumbal usia sendiri

Tumbal usia sendiri atau disebutkan jual usia jadi tak perlu menumbalkan seseorang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Sumber: Kanal YouTube Dewi Sundari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X