KONTENJATENG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetujui gagasan Presiden Prabowo tentang penjara khusus bagi koruptor.
Sebelumnya, Prabowo mengatakan kalau pemerintah akan menyediakan dan untuk membuat penjara bagi koruptor di pulau terpencil.
“Saya juga akan sisihkan dana buat penjara di suatu tempat terpencil,” ucap Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara penyaluran tunjangan guru ASN daerah di kantor Kemendikdasmen, Jakarta pada Kamis, 13 Maret 2025 lalu.
Baca Juga: Manajer Timnas Indonesia Ungkap 3 Pemain Diaspora Tiba di Sydney: Skuad Makin Lengkap
“Mereka nggak bisa keluar, kita akan cari pulau, kalau mereka keluar, biar ketemu hiu,” tambahnya.
Selain itu, KPK juga mengusulkan hukuman bagi para koruptor diperberat agar muncul efek jera.
“Hukuman pelaku tindak pidana korupsi diperberat dengan hukuman minimal 10 tahun hingga seumur hidup,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak kepada awak media melalui pesan tertulis pada Kamis, 13 Maret 2025.
Dengan lokasi penjara di pulau terpencil dan hukuman yang berat, Johanis berharap akan ada rasa takut lebih dulu sebelum korupsi.
Baca Juga: Jelang Indonesia vs Australia, Pelatih Garuda Patrick Kluivert Spill Taktik: Penguasaan Bola
“Harapan saya, dengan begitu orang akan punya rasa takut untuk melakukan korupsi,” ujarnya lagi.
Usulan untuk memperberat hukuman ini berkaca pada Undang-Undang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi yang masih memiliki keringanan hukuman bagi koruptor.
Pada Pasal 3, menyebutkan tentang hukuman koruptor yakni pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp50 juta dan maksimal Rp1 miliar.
Johanis juga sempat mengusulkan agar pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk para koruptor.
Baca Juga: Sinergi CV Djuara dan USM: Sumbangkan Perahu CSR untuk Respons Bencana
“Cukup sediakan alat pertanian supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau sawah untuk memenuhi hidup mereka sendiri yang berasal dari keringat mereka sendiri,” kata Johanis.
Artikel Terkait
Jelang Hadapi Indonesia di Kualifikasi Pildun 2026, Bek Australia Jason Davidson: Kami Tampil untuk Menang
Karya Mat Solar, Komedian Legendaris yang Kini Wafat: dari Teater Betawi hingga Main Film Warkop DKI
Janji Popon, Anak Mat Solar yang Ingin Lanjutkan Jejak Karier Almarhum Ayah Tercinta: Menjadi Aktor
Mat Solar Meninggal Dunia, Indro Warkop Berduka: Ini Kenangan Duet Akting Bareng di Film Era 80an
Ditanya Soal Nasib CASN 2024 yang Terlanjur Resign dari Pekerjaan Lama, Menpan RB: Memang Ada Waktu Menunggu
Menteri PANRB Ungkap Pengangkatan CASN 2024 Bisa Dilakukan pada April 2025, Ini Syarat yang Diberikan untuk Instansi Terkait
Sinergi CV Djuara dan USM: Sumbangkan Perahu CSR untuk Respons Bencana
Setuju dengan Gagasan Prabowo Soal Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Tidak Perlu Sediakan Makan dan Jadi Petani
Jelang Indonesia vs Australia, Pelatih Garuda Patrick Kluivert Spill Taktik: Penguasaan Bola
Manajer Timnas Indonesia Ungkap 3 Pemain Diaspora Tiba di Sydney: Skuad Makin Lengkap