KONTENJATENG.COM - Eks Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi terkait pengaturan pemenang 2 proyek peningkatan struktur jalan senilai Rp165,8 miliar.
Sidang ini berlangsung di Pengadilan Tipikor Medan, Sumut, pada Rabu, 19 November 2025.
Terlihat, Topan hadir mengenakan kemeja putih sekitar pukul 10.20 WIB, dikawal ketat petugas KPK dan aparat kepolisian.
Baca Juga: Kepala BGN Beberkan Proyeksi Anggaran MBG Tahun 2026, Rencanakan Gelontorkan Rp1,2 Triliun per Hari
Pejabat lain yang turut disidangkan, yakni Pejabat Pembuat Komitmen UPTD Gunung Tua, Rasuli Efendi Siregar, serta Heliyanto, mantan anggota Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Kementerian PUPR.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian membacakan dakwaan terhadap para terdakwa. Berikut ulasan selengkapnya.
Topan Ginting Didakwa Terima Rp50 Juta
Dalam persidangan, JPU KPK, Eko Wahyu Prayitno menyebut Topan dan Rasuli didakwa menerima uang masing-masing Rp50 juta beserta janji commitment fee dari pihak kontraktor.
"Telah melakukan atau turut serta menerima hadiah atau janji, yaitu terdakwa I Topan menerima uang Rp50 juta dan janji commitment fee sebesar 4 persen dari nilai kontrak," ungkap Eko membacakan dakwaan.
"Sementara, terdakwa II Rasuli menerima Rp50 juta dengan commitment fee 1 persen," tambahnya.
Pemberi uang disebut berasal dari 2 perusahaan pemenang tender, yakni Direktur PT Dalihan Na Tolu Grup, Muhammad Akhirun Piliang, serta Direktur PT Rona Na Mora, Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang.
Jaksa menyatakan uang diberikan karena para terdakwa memiliki kewenangan untuk mengatur proses pelelangan melalui skema e-katalog.
Berkaca dari hal itu, sebelumnya sebagian pihak mempertanyakan terkait keteribatan Gubernur Sumut, Bobby Nasution dalam skandal korupsi proyek jalan di lingkungan Dinas PUPR tersebut.
Jaksa: Tak Ada Nama Bobby Nasution di Daftar Saksi
Artikel Terkait
Mau Kreatif Ala Gen Z ? Coba Kamu Pakai Galaxy A56 5G dengan One UI 8
Paspor Elektronik Republik Indonesia dengan Fitur Keamanan Terbaru Bertinta Khusus, Mulai Diterbitkan November 2025
Pegadaian Kanwil XI Semarang Dukung Bulan Inklusi Keuangan Dengan Program Gadai Peduli Fase 12
Berkah HUT ke-61, Golkar Jateng Gelar Majelis Sholawat di Purworejo
Global Citizenship of Indonesia, Terobosan Baru Imigrasi Atasi Polemik Kewarganegaraan Ganda
Direktorat Jenderal Imigrasi Perkenalkan Global Citizenship, Jawaban atas Polemik Kewarganegaraan Ganda
Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng Galang Kekuatan ASN Bantu Pekerja Rentan
Wajib Dicoba! 10 Game Perempuan Terbaik untuk Remaja
Putusan Progresif MK dari Larangan Rangkap Jabatan Wamen hingga Polri, Mahfud MD: Cuci Muka Itu Bagus
Kepala BGN Beberkan Proyeksi Anggaran MBG Tahun 2026, Rencanakan Gelontorkan Rp1,2 Triliun per Hari