KONTENJATENG.COM - Setelah libur dan cuti Lebaran 2025, jadwal masuk kerja ASN pada Selasa, 8 April 2025.
Namun, pada hari pertama masuk kerja nanti, ASN diizinkan untuk tetap melakukan work from anywhere (WFA).
Pengaturan WFA dengan waktu kerja fleksibel atau flexible work arrangement (FWA) ini sesuai dengan peraturan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Melalui peraturan SE Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB, pada Jumat, 4 April 2025, ASN bisa tetap WFA pada tanggal 8 April 2025 mendatang.
Hal tersebut untuk mengantisipasi arus balik yang puncaknya diprediksi hingga Senin, 7 April 2025.
“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman,” ujar Menteri PANRB, Rini Widyantini di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenpan RB pada Minggu, 6 April 2025.
“Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” imbuhnya.
Penyesuaian Kerja di Instansi Masing-masing
Melalui SE tersebut, instansi pemerintah pusat dan daerah diminta untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema Flexible Working Arrangements (FWA) sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi.
Penyesuaian ini wajib mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.
Sementara itu, pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat diimbau untuk tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional.
Instansi juga diharapkan menyiapkan petugas pelayanan yang memadai dan sistem pendukung berbasis teknologi informasi sebagaimana juga telah dilakukan pada arus mudik.
Baca Juga: Kisah Romansa Nyata Komika Raim Laode Dikemas dengan Manis dan Emosional Lewat Film 'Komang'
Artikel Terkait
Bantuan Langsung Tunai DBHCHT Dinilai Sudah Tepat, Diberikan Jelang Lebaran kepada 500 Buruh Rokok PT MPS Urip Sugiharto Kota Pekalongan
USM Jadi Perguruan Tinggi Pertama Percayakan Pengelolaan Wakaf Tunai ke BSI
Pelantikan Pengurus Lembaga Dakwah Pemuda Pancasila Kota Semarang
Pemberlakuan Skema One Way di KM 71 Tol Cikampek Utama Resmi Dimulai, PT Jasa Raharja Himbau Para Pemudik Mematuhi Instruksi yang Berlaku
Paparkan LKPJ Tahun 2024, Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab Sampaikan Angka Pengangguran dan Kemiskinan di Kota Batik Menurun
Pastikan Arus Balik Idul Fitri 2025 Berlangsung Aman, Korlantas Polri Didampingi PT Jasa Raharja Umumkan Strategi Rekayasa Lalu Lintas
Kisah Romansa Nyata Komika Raim Laode Dikemas dengan Manis dan Emosional Lewat Film 'Komang'
Surya Sahetapy Kenang Momen Lucu Ketika Tinggal Bareng dengan Ray Sahetapy, Sering Terkunci dan Tidak Bisa Masuk Apartemen
Harus Menempuh 30 Jam Perjalanan, Surya Sahetapy Ternyata Sudah Ikhlas Kalau Ray Sahetapy Dimakamkan Tanpa Menunggu Dirinya
ASN Boleh WFA 8 April 2025, Menhub Apresiasi Kebijakan Kementerian PANRB untuk Mengurai Kemacetan Arus Balik Lebaran 2025