KONTENJATENG.COM, - Belakangan ini banyak yang mencari informasi tentang Hari Libur Nasional atau daftar tanggal merah dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 menjadi trending di mesin pencari hari ini, Senin (4/12/2023).
Pemerintah sejak tiga bulan lalu telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Hal itu berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan cuti Bersama Tahun 2024.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam pengumaman itu menyebutkan pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama sejumlah 27 hari. Dengan rincian, kalender merah karena libur nasional sebanyak 17 hari.
Baca Juga: My Demon Episode 3 dan 4 Sub Indo Selain di LK1, KLIK DISINI !
Berikut ini adalah daftar Hari Libur Nasional 2024 yang ditunjukkan dengan tanggal merah di kalender:
1. Senin, 1 Januari : Tahun Baru 2024
2. Kamis, 8 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
3. Sabtu, 10 Februar i: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
4. Senin, 11 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
5. Jumat, 29 Maret : Wafat Isa Al Masih
Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Sapa Warga Jakarta di Car Free Day dan Nyanyi Bareng di Sarinah
6. Minggu, 31 Maret : Hari Paskah