nasional

Link PDF Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 Bawaslu, Cek Disini Selengkapnya

Selasa, 12 Desember 2023 | 15:55 WIB
Bawaslu. /

KONTENJATENG.COM, - Berikut link PDF pengumuman kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pengumuman kelulusan seleksi PPPK 2024 Bawaslu sudah diumumkan. Kami bagikan link PDF untuk mengakses informasi tersebut.

Bagi yang telah mendaftar seleksi PPPK 2024 Bawaslu, wajib mengakses link PDF pengumuman kelulusan dalam artikel ini.

Baca Juga: Nasihat Gus Dur tentang Bagaimana Sebaiknya Kita dalam Memilih Teman atau Guru

Dalam Pengumuman Nomor: 20/KP.01/SJ/12/2023 tentang Hasil Akhir Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Bawaslu Tahun Anggaran 2023, disebutkan langkah selanjutnya setelah lulus PPPK 2023.

Sebagai informasi bahwa pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK 2023 dilaksanakan secara bertahap mulai 6 sampai dengan 15 Desember 2023.

Pelamar PPPK bisa mengakses informasi pengumuman kelulusan di laman sscasn.bkn.go.id atau website instansi masing-masing.

Baca Juga: Rekomendasi Film yang Cocok Ditonton Saat Malam Perayaan Tahun Baru

Bagi yang dinyatakan lulus PPPK 2023, dengan demikian langkah selanjutnya wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk atau DRH NI pada 16 Desember 2023 sampai dengan 14 Januari 2024 melalui https://daftar- sscasn.bkn.go.id/.

Berikut Syarat Dokumen Pengisian DRH NI PPPK Bawaslu 2023

1. DRH yang dilengkapi foto terbaru dengan latar belakang merah pada pojok kanan atas. Lalu dibubuhi meterai Rp. 10.000, dan ditandatangani (pada kolom nama, tempat, dan tanggal lahir yang bertanda bintang untuk ditulis tangan dengan menggunakan huruf balok)

2. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah (wajib memakai pakaian formal)

Baca Juga: Dituding Hina Nabi Muhammad, Komika Aulia Rakhman Berurusan dengan Hukum: Gus Miftah Bilang Begini

3. Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang digunakan pada saat melamar formasi PPPK, ASLI (bukan fotokopi atau bukan fotokopi legalisasi)

4. Transkrip sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang digunakan pada saat melamar formasi PPPK, ASLI (bukan fotokopi atau bukan fotokopi legalisasi)

Halaman:

Tags

Terkini