KONTENJATENG.COM - Mulai bulan September 2021, pemerintah segera menyalurkan sejumlah bansos kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Bansos tersebut di antaranya dianggarkan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang nilainya meningkat dari Rp 699 triliun ke kisaran Rp 744 triliun.
Bansos yang disalurkan dimaksudkan untuk mengurangi dampak pandemic Covid-19 yang sampai sekarang masih terjadi.
Bantuan tersebut diberikan melalui kementerian terkait, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), dan sebagainya.
Baca Juga: Berikut Daftar 6 Bansos Yang Akan Diberikan Pada Bulan September 2021
Salah satu bansos yang akan disalurkan adalah subsidi listrik PLN. Bagaimana cara mendapatkannya? berikut penjelasannya :
Pemerintah kembali memperpanjang subsidi listrik hingga Desember 2021 mendatang dengan alasan karena PPKM masih diberlakukan di Jawa-Bali.
Stimulus listrik adalah program pemberian diskon tarif listrik pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri sebagai bagian rangsangan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Ada 2 cara untuk mendapatkan subsidi listrik yakni melalui website dan aplikasi PLN Mobile, yakni:
a. Melalui website portal.pln.co.id
- Buka situs www.portal.pln.co.id
- Pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)
- Masukkan ID Pelanggan atau nomor KTP, nama lengkap, alamat dan kode captcha atau Nomor Meter
- Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di layar
- Pelanggan bisa memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
b. Melalui aplikasi PLN Mobile
- Buka aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di PlayStore atau AppStore