KONTENJATENG.COM – Pemerintah menanggung seluruh biaya perawatan pemulasaraan hingga pemakaman bagi napi yang dirawat maupun meninggal dunia terkait insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Kondisi napi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang dirawat saat ini masih mengalami trauma. Tiga orang diantaranya menggunakan ventilator akibat luka bakar yang serius.
"Tadi saya udah liat kondisi napi yang dirawat. Mereka masih trauma terkait insiden itu. Ada yang luka juga 80 persen bahkan ada juga sampai 98 persen," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly usai meninjau perawatan di RSUD kabupaten Tangerang Kamis (9/9/2021).
"Kondisinya sangat mengkhawatirkan saat ini," ujarnya.
Artikel ini sebelumnya pernah tayang di harianmerrapi.com dengan judul "
Yasona Laoly : Biaya Perawatan, Pemulasaraan Hingga Pemakaman Napi Ditanggung Oleh Kemenkumham"
Untuk diketahui, hari ini jumlah korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang bertambah tiga orang sehingga total keseluruhan menjadi 44 orang meninggal dunia.
Baca Juga: Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Memakan Korban 41 Warga Binaan, Fadli Zon Minta Menkumham Mundur
Ketiga korban tersebut, yakni Hadiyanto bin Ramli, warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Korban kedua yakni atas nama Adam Maulana bin Yusuf Hendra, warga Kelurahan Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Korban ketiga yakni Timothy Jaya bin Siswanto narapidana tindak pidana narkotika yang diketahui beralamat di Jalan Sabang Nomor 39, Taman Imam Bonjol, Tangerang, Provinsi Banten.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjanjikan uang santunan senilai Rp30 juta kepada masing-masing keluarga narapidana yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
"Sebagai bagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp30 juta kepada masing-masing keluarga korban," kata Menkumham Yasonna Laoly.(**)