KONTENJATENG.COM - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) bersama dengan TNI AL menggelar Vaksinasi masal di Papua.
Pelaksanaan vaksinasi ini digelar pada tanggal 13 sampai dengan 15 September 2021.
Pada tanggal 13 September 2021, target pemberian vaksinasi ialah masyarakat Kota Jayapura khususnya pelajar SMP dan SMA serta mahasiswa.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Vaksin Mobil Keliling Jakarta 16-17 September 2021
Total target pada hari pertama yakni sebanyak 5000 orang. Pemberian vaksinasi dilanjutkan pada tanggal 14 September 2021 untuk masyarakat di Kabupaten Jayapura.
Pelaksanaannya sendiri dilaksanakan di Kantor Bupati Jayapura dan Stadion dengan target 3.000 orang.
Untuk hari terakhir, vaksinasi dilakukan di Kabupaten Keerom dengan target 3.500 orang.
Baca Juga: Kode Redeem FF 15 September 2021, Klaim Segera SG 2 Ungu, MP40 Cobra, 3000 Diamond
Sehingga total target pemberian vaksinasi masal di Papua ini bisa mencapai 70 persen,
“Pelaksanaan bakti sosial berupa vaksinasi masal ini merupakan salah satu implementasi program arahan Bapak presiden dalam rangka percepatan vaksinasi untuk masyarakat Papua serta merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan PON ke-XX di Papua," ujar Rektor IPDN Dr. Hadi Prabowo, MM.
"Kami (IPDN) bersama dengan TNI AL telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Daerah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom dan Dinas Pendidikan Provinsi Jayapura untuk melaksanakan vaksinasi ini. Selanjutnya untuk vaksinasi dosis kedua akan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dan Kabupaten/Kota setempat," tambahnya
Baca Juga: Sinopsis Ikatan CInta Rabu 15 September 2021 : Elsa Masuk Rumah Sakit Jiwa, Al Belum Beri Kabar
Selain di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom, vaksinasi massal juga dilaksanakan di KRI Suharso dengan target 3000 orang yang terdiri dari masyarakat, khususnya pelajar atau mahasiswa di wilayah Jayapura Utara dan Jayapura Selatan.
“Untuk vaksinasi di KRI Suharso akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Jayapura dan Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan”, ujarnya.***