nasional

Berikut ini 13 Daftar STB Bersertifikat Kominfo yang Harus Anda Miliki untuk Menonton Siaran TV Digital

Senin, 22 November 2021 | 18:56 WIB
Mau Dapat Set Top Box TV Digital Gratis? Berikut Cara dan Syaratnya /Dok. Kominfo/

KONTENJATENG.COM - Berikut ini 13 daftar Set Top Box (STB) Bersertifikat Kominfo, seperti yang diunggah di akun Instagram @indonesiabaik.id.

STB merupakan alat dekoder yang harus dimiliki oleh masyarakat Indonesia agar bisa menonton siaran TV digital melalui TV Analog. Berikut 13 daftar Set Top Box (STB) Bersertifikat Kominfo.

Berikut 13 daftar Set Top Box (STB) Bersertifikat Kominfo. Oleh karena itu, Set Top Box adalah alat yang dibutuhkan agar masyarakat dapat menikmati siaran TV digital.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain PSIS Semarang vs PSM Makassar, Laga Malam Ini Pukul 20.45 WIB Live Streaming Vidio

Baca Juga: Info Jadwal 3 Tahap Migrasi di Sini, Cukup Dengan Set Top Box (STB) Anda Bisa Nikmati Siaran TV Digital

Baca Juga: Cara Mudah Jadi Penerima Set Top Box (STB) Kominfo Gratis, Daftar Lewat DTKS Kemensos Secara Online

Tahun ini Kemenkominfo sudah menerapkan siaran TV digital di sebagian wilayah Indonesia.
Rencananya pada tahun 2022 mendatang, Kemenkominfo akan mematikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO).

Namun saat hendak membeli Set Top Box, Anda tidak boleh sembarangan memilihnya.

Set Top Box bersertifikat Kominfo direkomendasikan untuk digunakan. Selain itu, semua fitur di siaran digital bisa berfungsi secara optimal sehingga Set Top Box dapat menghasilkan kualitas gambar yang jernih pada TV Digital.

Seperti yang diunggah di akun Instagram @indonesiabaik.id, berikut ini merupakan 13 Daftar Set Top Box (STB) Bersertifikat Kominfo :

1. Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD)

2. Polytron (PDV 600T2)

3. Ichiko (8000HD)

4. Akari (ADS-2230)

5. Venus (Brio)

Halaman:

Tags

Terkini