nasional

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Tapi NIK KTP Tidak Valid? Simak Solusinya Disini!

Rabu, 22 Desember 2021 | 10:07 WIB
Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Tapi NIK KTP Tidak Valid? Simak Solusinya Disini!

KONTENJATENG.COM - Simak cara mengatasi NIK KTP tidak valid saat melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 23.

Program Kartu Prakerja gelombang 23 sendiri akan di buka di tahun 2022. NIK merupakan salah satu syarat wajib untuk mendaftarkan di program Kartu Prakerja.

NIK KTP tidak valid ataupun sudah pernah terdaftar saat pendaftaran Kartu Prakerja menjadi salah satu kendala untuk calon peserta program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Chord Gitar Ajarkan Aku Cara Tuk Melupakanmu - Arvian Dwi

Para pendaftar harus memasukkan nomor NIK yang dimilikinya ke dalam sistem pendaftaran online program itu.

Akan tetapi, Beberapa saat yang lalu, terdapat berbagai macam permasalahan yang dialami pendaftar kartu Prakerja.

Hal yang paling sering dikeluhkan adalah mengenai data NIK milik pendaftar program tersebut tidak valid atau dinyatakan sudah terdaftar.

Baca Juga: Prediksi Semifinal Piala AFF: Singapura Vs Timnas Indonesia Malam Ini, Egy Maulana Vikri Siap Gabung

1. Masuk ke laman resmi melalui link yaitu https://www.prakerja.go.id/

2. Masukkan nomor NIK dan password pada kolom login yang telah tersedia.

3. Kemudian klik lupa password.

4. Maka Anda akan diminta untuk memasukkan NIK dan password baru sebagai akun kartu Prakerja milik Anda,

5. Setelah itu, klik 'Konfirmasi', maka NIK baru tersebut dapat Anda gunakan dalam program itu.

Baca Juga: BERTEMU ORANG TUA YANG SUDAH MENINGGAL DUNIA DALAM MIMPI! Simak Penjelasan Lengkap dari Buya Yahya Disini

Lebih lanjut, selain NIK sudah terdaftar, permasalahan lain yang terjadi dalam kartu Prakerja adalah NIK yang dimasukkan dinyatakan tidak valid atau salah.

Halaman:

Tags

Terkini