KONTENJATENG.COM - PT Jasa Raharja menjamin santunan warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Desa Hutabagasan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara yang terjadi pada Kamis, 3 Februari 2022.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan, Sesaat setelah mendapatkan informasi kecelakaan, petugas Jasa Raharja bersama Satlantas Polres setempat langsung mendatangi TKP, mendata identitas korban dan melakukan survei kepada ahli waris.
"Bagi korban meninggal dunia, akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang langsung diproses pada kesempatan pertama” jelas Dewi dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis 3 Februari 2022.
Baca Juga: Cara Klaim Voucher dan Kode Promo Gojek GoRide, GoCar dan GoSend Periode Februari 2022
Seluruh korban kecelakaan meninggal dunia di Doloksanggul, kata Dewi terjamin oleh Jasa Raharja Sesuai dengan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Dimana Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan kendaraan bermotor.
Santunan tersebut berasal dari iuran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Ada Spirit of Booyah! Update Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Jumat 4 Februari 2022
"Nantinya, para ahli waris korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta atau sesuai ketentuan PMK No 16 Tahun 2017 saat ini petugas Jasa Raharja melakukan survei ahli waris korban yang meninggal dunia di Humbahas, Sibolga, dan Kota Medan,” jelas Dewi.
Dewi mengungkapkan, Sistem pelayanan santunan Jasa Raharja saat ini sudah terintegrasi secara digital dengan IRSMS Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil serta juga dengan pihak perbankan.
Sehingga setelah data lengkap akan segera diserahkan melalui mekanisme transfer rekening kepada ahli waris korban kecelakaan untuk memastikan santunan diterima secara utuh dan tepat tutup Dewi.
Baca Juga: Jasa Raharja Semarang Lakukan Survey TKP Kecelakaan di Banyumanik, Pastikan Jaminan Bagi Korban Laka Lantas
PT Jasa Raharja yang tergabung grup Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia Financial Group/IFG), senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik sebagai perwujudan negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.***