KONTENJATENG.COM - Polisi saat ini memang sedang melaksanakan giat operasi lalu lintas.
Sejak tanggal 13 Juni 2022, polisi semakin gencar melaksanakan operasi dan razia lalu lintas untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan.
Pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan sejatinya memang dilakukan polisi di jalan raya, termasuk memberikan tilang.
Baca Juga: UPDATE. Film KKN di Desa Penari Versi EXTENDED Akan Tayang Akhir tahun 2022. Simak Disini
Dilansir dari berbagai sumber, seperti yang terjadi di daerah Lampung. Masih berada di area dealer, seorang polisi menilang pemilik motor.
Tentu saja pria pemilik motor itu tak terima karena posisi tidak berada di jalan raya.
Hal itu yang akhirnya membuat perdebatan antara polisi dengan pemilik motor.
"Posisinya masih di dealer pak, bukan di jalan!" tegasnya kepada polisi.
Polisi yang sudah memegang motor berwarna biru itu pun bersikukuh mengenai tilang yang diberikan.
"Mau di jalan, mau dealer," ucapnya kepada pemilik motor.
Merasa janggal, wanita yang turut merekam kejadian tersebut pun ikut berbicara.
"Enggak bisa dong pak," ucapnya.
Unggahan video ini pun menuai reaksi netizen. "Mau heran tapi blablabla," ucap Akun @ivanba***.