KONTENJATENG.COM - PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga, akan mewajibkan para pembeli Bahan Bakar Minyak ( BBM ) subsidi menggunakan aplikasi MyPertamina.
Apakah aman saat Mengisi bensin mengoperasikan ponsel? Simak fakta - fakta nya berikut ini, dilansir dari berbagai sumber, Selasa 28 Juni 2022:
1. Pertamina akan batasi pembelian Pertalite Kabarnya, Pertamina bakal membatasi pembelian bahan bakar RON 90 alias Pertalite untuk jenis mobil tertentu. Kebijakan tersebut diperkirakan akan berlaku efektif mulai Agustus atau September 2022 mendatang.
Baca Juga: 10 Cara Membuat Fotografi Makanan yang Menarik dan Keren
2. Kendaraan yang dilarang menggunakan Pertalite Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan, kendaraan yang dilarang untuk menggunakan Pertalite yaitu mobil - mobil berkapasitas mesin 2.000 cc ke atas. Hal ini karena aturan pembatasan pembelian Pertalite.
"Tapi yang menjadi masalah adalah mobil - mobil baru sekarang ini cc-nya di bawah 2.000 CC semua. Rata-rata mereka itu 1.500 cc, atau bahkan ada yang 1.000 c dengan teknologi turbo-nya," kata Mamit.
Mamit menilai, bahwa hal yang relevan untuk membatasi pembelian Pertalite adalah tidak hanya ditujukan kepada atau kapasitas mobil semata, melainkan juga tahun keluar mobil. Misalnya mobil keluaran tahun 2012 ke atas, yang harusnya hanya boleh menggunakan BBM jenis pertamax ke atas.
Baca Juga: Link Download Higgs Domino RP V1.86, Plus X8 Speeder Original Tema Cewek Tato, Cocok untuk Semua HP
"Karena dari sisi mesin (mobil keluaran 2012 ke atas) jelas berbeda, di mana teknologi mesinnya sudah pasti bagus dan mumpuni. Sehingga sangat sayang kalau menggunakan Pertalite dengan Ron yang masih di bawah Euro 4," ujarnya.
3. Pertalite khusus untuk roda dua Mamit berpendapat bahwa idealnya, kendaraan yang seharusnya dibolehkan untuk menggunakan Pertalite hanya kendaraan roda dua dan kendaraan umum saja.
Sebab, jika dilihat dari sisi bahwa subsidi pada Pertalite itu harus tepat sasaran, maka hanya kendaraan roda dua dan kendaraan umum saja yang pantas menerima subsidi di dalam Pertalite tersebut. "Karena saat ini mayoritas masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah, masih menggunakan kendaraan roda dua dan kendaraan umum sebagai akses mereka dalam berkegiatan mencari ekonomi," kata Mamit.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 29 Mei 2022: Ammar Temukan Bukti Baru
4. Pembeli Pertalite harus gunakan aplikasi Untuk penggunaan aplikasi MyPertamina sebagai syarat pembelian Pertalite, Mamit mengaku telah berunding dengan pihak Pertamina Patra Niaga.
Selain aplikasi MyPertamina, mereka juga akan membuat pendataan konsumen berbasis website untuk mengakomodir pembelian Pertalite tersebut. "Jadi nanti masyarakat bisa mendaftarkan diri ke web Pertamina untuk mendaftarkan nama mereka, jenis kendaraan, dan profesi mereka. Jadi teman-teman di Patra Niaga juga sedang mengarah ke sana," ujarnya.