KONTENJATENG.COM, - Kabar gembira datang dari program Kartu Prakerja. Secara resmi manajemen pelaksana program mengumumkan bahwa pendaftaran Gelombang 35 telah dibuka. Begini cara daftar dibahas diartikel ini.
Program Kartu Prakerja Gelombang 35 telah resmi dibuka. Saat ini Anda sudah bisa melakukan pendaftaran dengan menyimak cara daftar dan syarat yang harus dipenuhi.
Pembukaan pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 35 disampaikan manajemen pengelola program pada Minggu sore, 3 Juli 2022. Perhatikan cara daftar dan syarat yang harus dimiliki para peserta.
Pembukaan program Prakerja tersebut disampaikan langsung di Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id.
"Psssst... Gelombang 35 udah buka loh," ungkap manajemen pelaksana program dengan singkat.
Berikut disampaikan syarat daftar kartu Prakerja:
1. WNI, berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Golongan orang yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial dari pemerintah selama masa pandemi COVID-19.
5. Dan yang terakhir adalah bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Jika Anda sudah memenuhi syarat tersebut, perlu juga untuk diketahui bahwa banyak hal yang membuat tidak lolos Kartu Prakerja.
1. NIK terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah lainnya.