2. Satu KK terdapat lebih dari 2 NIK dan pernah terdaftar di Kartu Prakerja.
3. Data Kependudukan tidak sesuai dengan data yang tercatat Dukcapil.
Baca Juga: Viral di TikTok, Berikut Lirik Lagu 'Full Senyum Sayang' yang Dipopulerkan Evan Loss
4. KTP yang diunggah bukan e-KTP.
5. Foto KTP tidak terbaca atau buram.
Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 35:
1. Login ke dasboard prakerja.go.id
2. Klik "Gabung Gelombang"
Itulah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 35. Semoga Anda bisa menjadi penerima program Kartu Prakerja.(**)