nasional

Tidak Hanya Menutup, IPW Desak Kapolri Tangkap Para Bandar Judi

Kamis, 8 September 2022 | 09:54 WIB
Tidak Hanya Menutup, IPW Desak Kapolri Tangkap Para Bandar Judi

KONTENJATENG.COM - Tindakan reaktif pasca kejadian penembakkan terhadap Brigadir J oleh Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yakni penutupan segala bentuk perjudian.

Bahkan jajaran kepolisian ditingkat bawah telah melakukan penangkapan terhadap praktik perjudian meski judi berskala kecil, antara lain pelaku judi sabung ayam, dadu, Remi dan beberapa judi online.

Meski demikian, polri terkesan membiarkan para pelaku bandar-bandar judi besar meski usahanya tutup untuk sementara.

Baca Juga: KUMPULAN JAWABAN LATIHAN PEMAHAMAN CERITA REFLEKTIF LENGKAP Topik Disiplin Positif Semua Modul

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menangkap para bandar judi yang masih berkeliaran meski usahanya tutup.

"Tidak hanya menutup praktik perjudian, tapi IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menangkap para bandar judi yang hingga saat ini masih berkeliaran meski usahanya tutup," ujar Sugeng Teguh Santoso, Rabu (7/9/2022).

Ditegaskan Sugeng, tidak hanya menangkap bandar judi, tapi Kapolri juga harus mengorek keterangan dari para bandar aliran dananya yang diduga mengalir ke oknum-oknum Polri yang menjadi pelindung mereka.

Baca Juga: JAWABAN LATIHAN PEMAHAMAN CERITA REFLEKTIF Modul 1 Bolehkah Memaksa

"Setelah menangkap para bandar judi, Kapolri harus mengorek aliran dana yang diduga mengalir kepada oknum-oknum Polri yang menjadi pelindungnya selama ini," tandas Teguh.

Sugeng menilai, tindakan reaktif atas kasus penembakan terhadap Brigadir J berupa menutup atau pemberantasan perjudian telah gagal, karena para bandar telah lari.

"Pemberantasan perjudian atas reaktif ini telah gagal, karena para bandar telah lari dan pemberantasan perjudian ini tidak membuahkan hasil yang memuaskan," ujarnya.

Baca Juga: JAWABAN LATIHAN PEMAHAMAN CERITA REFLEKTIF Modul 4 Hukuman vs Konsekuensi vs Restitusi TOPIK Disiplin Positif

Ditambahkan Sugeng, jajaran Kepolisian sebetulnya telah mengetahui siapa-siapa bandar besar yang melakukan praktik perjudian.

"Polri sebetulnya mengetahui siapa-siapa bandar judinya, jadi kalau ada kemauan, Polri bisa menangkapnya. Ibaratnya, Polisi bisa menangkap teroris, tapi tidak bisa menangkap bandar judi," pungkas Sugeng.

Untuk diketahui, pasca instruksi pemberantasan perjudian oleh Kapolri, sempat viral adanya informasi masyarakat lokasi perjudian casino yang diduga milik oknum anggota TNI.

Halaman:

Tags

Terkini