nasional

Dewan Jateng Minta Tol Solo-Yogja Diperpanjang Sampai Bandara

Senin, 19 Oktober 2020 | 13:56 WIB
Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tenga Hadi Santoso

SEMARANG, Kontenjateng.com - Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tenga Hadi Santoso mengatakan, bahwa pihaknya mengajukan perpanjangan ruas jalan tol Solo-Yogja ke pemerintah pusat.

Dalam dokumen PERPRES No 58 tahun 2017 tentang Proyek Strategis Nasional awalnya tercantum hanya sepanjang 40,5 KM saat ini diajukan diperpanjang menjadi 97 KM, sampai melewati Yogjakarta Internasional Airport.

"Ini dilakukan agar mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah dan DIY. Juga mengingat kepentingan strategis untuk menghubungkan 3 bandara internasional, serta membangun infrastruktur transportasi yang menerus, saat ini diajukan penambahan panjang jalan Tol, prosesnya tinggal menunggu perubahan Perpres yang saat ini sudah sampai kementerian sekertaris Negara," katanya, kemarin.

Menurut Politisi PKS ini, proses penentuan lokasi sudah selesai untuk jawa tengah dengan keputusan Gubernur No 590/38 tahun 2020, sedangkan DIY dengan keputusan Gubenur DIY no 206/KEP/2020.

“Untuk yang Jogjakarta yang semula hanya sampai Sleman, diharapkan dengan adanya revisi panjang tol tersebut segera keluar penentuan lokasi dari pak Gubernur untuk wilayah Bantul dan Kulonprogo, luas lahan di Jawa Tengah yang 4.721.551 M2 sedangkan Jogja sementara 1.774.352 m2 dari sebesar 4.269.941 m2 yang diharapkan,“ lanjutnya.

Kedepan Proyek ini  akan terbagi menjadi 3 seksi yakni seksi 1 Kartosuro - Purwomartani sepanjang 42,37 KM, seksi 2 Purwomartani - Gamping 23,42 KM, dan seksi 3 Gamping-Purworejo 30,77 KM dengan dilengkapi 9 pintu tol yakni Kartosuro, Karanganom, Klaten, Prambanan, Purwomartani, Gamping, Sentolo, Wates, NYIA Kulonprogro, dan Purworejo.

"Secara teknis pembangunannya akan dilakukan bertahap, Desember ini akan dimulai seksi I dari Ngasem Colomadu sampai dengan Purwomartani Sleman,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini