SEMARANG, Kontenjateng.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelenggarakan asesmen kompetensi pegawai di Kantor Kejati Jawa Tengah, Selasa (20/10/2020).
Asesmen tersebut diikuti 99 pegawai di lingkungan Kejati Jawa Tengah dan Kejari di Jawa Tengah. Dalam pelaksanaan asesmen tetap menerapkan protokol kesehatan. Tempat duduk para peserta diatur berjarak satu sama lain.
Kasi Penkum Kejati Jateng Bambang Tedjo mengatakan, selain memastikan asesmen berjalan lancar, langkah itu juga sebagai upaya antisipasi pencegahan penularan Covid-19.
"Ini kan pesertanya ada pegawai Kejati Jateng dan pegawai dari berbagai Kejaksaan Negeri di Jateng. Kami tidak ingin asesmen ini jadi klaster penularan virus," kata Bambang.
Untuk mengantisipasi kerumunan, asesmen kompetensi digelar secara bertahap. Batch pertama diikuti 47 pegawai dan batch kedua 52 pegawai.
Selain itu, semua proses asesmen sebenarnya juga dilakukan secara online. Dalam hal ini kejaksaan menggandeng PT Quantum HRM Internasional sebagai pihak ketiga.
Perwakilan PT Quantum HRM Internasional, Fajar Wahyu Nugraha mengatakan, awalnya para peserta mengikuti tes online dan input data. Data tersebut selanjutnya dikirim ke Surabaya.