nasional

Petugas Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Psikotropika

Rabu, 14 April 2021 | 12:14 WIB
WhatsApp Image 2021-04-14 at 11.27.15

KONTENJATENG.COM –  Upaya penyelundupan psikotropika ke dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang berhasil digagalkan, Selasa (13/4/2021). Adapun petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan itu yakni Riski M. Ridwan.

Kejadian berawal pada saat Riski M. Ridwan hendak bertugas menuju pos atas melewati branggang tembok. Riski menemukan psikotropika tersebut dalam bentuk bungkusan hitam berjumlah 2 bungkus.

Diduga upaya penyelundupan psikotropika tersebut dengan modus melempar dari luar tembok lapas pada waktu jam buka puasa.

Selanjutnya, Riski melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Regu Pengamanan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) selanjutnya dilaporkan kepada Kalapas Semarang, Supriyanto.

Kalapas Semarang melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan agar segera ditindaklanjuti. Pada hari Rabu, sekitar pukul 10.00 WIB, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ngaliyan, IPDA Bambang Aryanto, datang ke Lapas Semarang untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti.

“Bungkusan itu berisi 200 butir riklona clonazepam dan 190 butir alprazolam yang merupakan psikotropika golongan C,” ungkap Kalapas Semarang Supriyanto.

“Barang bukti penyelundupan psikotropika sejumlah 390 butir tersebut sudah kami serahkan ke Polsek Ngaliyan untuk diproses lebih lanjut lagi,” lanjut Kalapas.

Halaman:

Tags

Terkini