Kontenjateng.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Raihan predikat WTP atas penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan tahun 2020 oleh BPK RI itu merupakan kali ke-6 yang diraih Kemenkumham. Pada tahun-tahun sebelumnya, Kemenkumham juga meraih predikat yang sama.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin beserta Pimpinan Tinggi Pratama mengikuti kegiatan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI melalui teleconference di Semarang, kemarin.
Yuspahruddin menuturkan, keberhasilan Kemenkumham dalam meraih WTP ini menjadi pemicu semangat seluruh jajaran untuk mengelola keuangan negara sesuai standar keuangan negara.
"Ini tentu menjadi penyemangat kita sebagai penyelenggara negara dalam mengelola keuangan. Karena setiap rupiah uang negara harus dilaporkan penggunaannya dan pertanggungjawabannya," katanya, dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021).
Kemenkumham Jawa Tengah patut berbangga atas raihan WTP Kemenkumham. Pasalnya, raihan tersebut tak lepas dari sumbangsih Kemenkumham Jawa Tengah yang menjadi terbaik dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tahun 2020.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menekankan bahwa laporan ini wajib disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk selanjutnya dikonsolidasikan menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).