KONTENJATENG.COM - Mulai bulan September 2021, pemerintah segera menyalurkan sejumlah bansos kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut diberikan melalui kementerian terkait, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), dan sebagainya.
Salah satu bansos yang akan disalurkan pada bulan ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Anda Ingin Dapat BSU? Berikut Syarat Penerima BSU, Simak Baik-baik, Ya
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, dalam rapat terbatas mengenai evaluasi PPKM Darurat yang diselenggarakan di Istana Merdeka pada 18 Juli 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa program PKH masih berlangsung hingga Desember 2021.
Baca Juga: Berikut Daftar 6 Bansos Yang Akan Diberikan Pada Bulan September 2021
Berikut ini sasaran dan besaran dana bantuan yang diberikan:
- ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/triwulan)
- balita: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/triwulan)
- siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 125.000/triwulan)
- siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 75.000/triwulan)
- siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/triwulan)
- disabilitas: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/triwulan)
- lansia: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/triwulan).
Total sasaran program ini adalah 10 juta keluarga. Karena rata-rata anggota keluarga 4 orang, sehingga total penerima 40 juta orang. Total anggaran untuk program ini adalah Rp 28,31 triliun.(**)
Artikel Terkait
Keutamaan Membersihkan Mulut yang Jarang Diketahui Muslimin
Seorang Istri di Serang Banten Diduga Cekik Suami Hingga Tewas
Berikut Daftar 6 Bansos Yang Akan Diberikan Pada Bulan September 2021
Anda Dapat Subsidi Listrik PLN di Bulan September 2021? Berikut Cara Mendapatkannya
Berikut Rincian Besaran Kuota Internet Gratis yang Akan Diberikan Kepada Siswa PAUD hingga Dosen
Anda Ingin Dapat BSU? Berikut Syarat Penerima BSU, Simak Baik-baik, Ya