KONTENJATENG.COM – Anak usia 12 tahun sudah boleh menggunakan kereta KRL. Sementara itu bagi balita, belum diperkenankan untuk naik kereta.
Demikian disampaikan VP Corporate Secretary PT KAI Commuter Indonesia,Anne Purba. Menurutnya, kebijakan ini dikeluarkan seiring dengan pemberlakuan sertifikat vaksin bagi para calon penumpang yang berlaku mulai Sabtu (11/9/2021).
"Anak usia 12 tahun sudah boleh (naik KRL), bagi yang belum divaksin diizinkan tetapi jika dalam kepentingan kesehatan dan pendidikan dengan membawa surat keterangan. Sementara bagi balita belum diperkenankan untuk naik kereta," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba.
Artikel ini sebelumnya pernah tayang di harianmerapi.com dengan judul "Anak Usia 12 Tahun Boleh Naik KRL dengan Syarat Berikut Ini"
Ia menambahkan, seluruh pengguna KRL diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama atau dengan melakukan scan kode QR di aplikasi PeduliLindungi saat akan naik KRL.
Baca Juga: Rayakan Panen Padi, Warga Desa Tegalsari Gelar Lomba Balap Motor Gabah
Sejalan dengan hal tersebut, maka pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), surat keterangan dari instansi atau perusahaan, maupun dokumen lainnya sudah tidak berlaku lagi.
Anne Purba menyarankan kepada pengguna KRL untuk membuka aplikasi KRL Access. Hal ini bertujuan untuk melihat informasi kepadatan di stasiun maupun posisi kereta terkini.
"Untuk mengantisipasi kepadatan, kami akan tetap membatasi kapasitas masuk stasiun dan KRL. Petugas juga akan melakukan penyekatan apabila kondisi di stasiun maupun di KRL sudah sesuai kuota," ujarnya.
Baca Juga: Coffee Cars, Konsep Berjualan Kopi Keliling Ala Komunitas Batang Coffee
KAI Commuter juga mengimbau masyarakat tetap beraktivitas semaksimal mungkin dari rumah untuk menekan resiko penularan COVID-19.
Anne membeberkan sejak pemberlakuan sosialisasi wajib vaksin, volume pengguna KRL masih stabil. Tercatat volume pengguna KRL pada Rabu dan Kamis (8-9/9) rata-rata adalah 295.778 orang per hari.
Angka ini bertambah sekitar dua persen dibanding Senin-Selasa (6-7/9) sebelum masa sosialisasi pemberlakuan wajib vaksin yaitu 289.146 pengguna per hari.
"Jumlah perjalanan sudah sangat banyak, sebelum pandemi dengan 1,1 juta penumpang kita jalankan 88 kereta. Saat ini kita sudah jalankan 93-94 kereta, walaupun volume penumpang turun sampai 80 persen," ujarnya.(**)
Artikel Terkait
Lesti Kejora Ungkap Cerita Mandi Bareng Rizky Billar
Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Sukabumi Bulan September 2021
Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Pelajar di Soloraya
Jadwal Vaksin Kota Bandung 13-30 September 2021, Lokasi di Masjid Salman ITB, Pendaftaran Cek Disini
Buruan Klaim Wasteland Vault dengan Kode Redeem FF 13 September 2021, Cara Klaim dan Kodenya Cek Disini