Pemerintah Izinkan Kegiatan Berskala Besar, Berikut Penjelasannya

photo author
- Senin, 27 September 2021 | 06:30 WIB
Johny G Plate Menkominfo (istimewa)
Johny G Plate Menkominfo (istimewa)

KONTENJATENG.COM - Pemerintah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan berskala besar dengan syarat mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Kegiatan berskalan besar yang dimaksud seperti resepsi pernikahan, pesta, festival, konferensi hingga konser musik meski pandemi Covid-19 belum usai. 

Menkominfo Johnny G. Plate melalui siaran persnya menyampaikan bahwa izin diberikan guna mempercepat pemulihan ekonomi serta mewadahi produktivitas masyarakat.

Baca Juga: Sinopsis, Fakta Menarik dan Link Nonton One Piece Episode 993, Misi Rahasia Senjata Kuno

"Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan," kata Johnny lewat siaran persnya.

Dia menegaskan izin penyelenggaraan kegiatan bakal diberikan selama kasus Covid-19 terkendali.

Sejauh ini, Kompetisi Sepak Bola Liga 1 dan 2 serta PON XX di Papua termasuk acara besar yang diberikan izin untuk diselenggarakan.

Baca Juga: Teuku Ryan, Calon Suami dari Ria Ricis, Berikut Profil, Biodata Lengkap dengan Nama, Umur, Pekerjaan, Medsos

"Penyelenggaraan juga harus didukung kesiapan yang matang, serta komitmen tinggi penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat, mengingat risiko penularan meningkat jika ada interaksi antar manusia dalam kerumunan," kata Johny.

Pemerintah telah menetapkan pedoman penyelenggaraan kegiatan besar. Pertama, dilakukan edukasi kesehatan sebelum kegiatan dimulai, menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, serta memastikan fasilitas pendukung protokol kesehatan.

Kedua, saat kegiatan berlangsung, penyelenggara wajib memastikan screening kesehatan, memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses.

Dan yang terakhir adalah setelah acara selesai, penyelenggara wajib memastikan tidak ada kasus positif yang lolos kembali ke daerah asal, dan mengoptimalkan karantina.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Sumber: Kemkominfo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X