Tenang Saja, Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2021 Ditambah Menjadi 9 Juta Ton

photo author
- Selasa, 5 Oktober 2021 | 10:01 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pastikan ketersediaan pangan dalam kondisi aman dan tetap berproduksi selama masa pandemi Covid-19./ANTARA /
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pastikan ketersediaan pangan dalam kondisi aman dan tetap berproduksi selama masa pandemi Covid-19./ANTARA /

KONTENJATENG.COM - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan alokasi pupuk bersubsidi di 2021 ditambah sehingga menjadi 9 juta ton plus 1,5 juta liter pupuk organik cair, sedangkan tahun 2020 alokasinya hanya 8,9 juta ton.

"Semoga lebih banyak petani yang bisa memperoleh pupuk bersubsidi. Dan pastinya petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu petani yang sudah tercatat di e-RDKK sesuai pengajuan yang diterima Kementan dari usulan pemerintah daerah," demikian dikatakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) di Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Sebagai informasi, sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Karena itu, SYL menginstuksikan jajarannya untuk merapihkan gerak lini di hilir subsidi pupuk.

"Tahun 2021 ini kita benar-benar awasi terutama lini tiga dan empat atau dari distributor ke agen, di kecamatan dan desa. Kalau bisa jalan di sini, ketersediaan pupuk bersubsidi terpenuhi," terangnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Sarwo Edhy menjelaskan beradasakan eRDKK yang diatur Kelompok Tani, petani penerima pupuk bersubsidi adalah petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, dan peternakan dengan lahan paling luas 2 hektare. Petani juga melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan pada perluasan areal tanam baru.

"Implementasi distribusi pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani akan dilakukan secara bertahap. Namun untuk saat ini, belum semua daerah kita terapkan distribusi pupuk menggunakan Kartu Tani. Kita akan lakukan bertahap hingga Kartu Tani tersebar ke seluruh Indonesia sesuai dengan data penerima pupuk subsidi," ujarnya.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Sumber: Pertanian.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X