Berikut Alur Kedatangan Turis Mancanegara di Bandara Ngurah Rai Bali

photo author
- Rabu, 6 Oktober 2021 | 10:08 WIB
Bandara Ngurah Rai Bali. (dok : bali-airport.com)
Bandara Ngurah Rai Bali. (dok : bali-airport.com)

KONTENJATENG.COM - Pemerintah memutuskan membuka Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk penerbangan internasional per tanggal 14 Oktober 2021.

"Kami akan memastikan kesiapan penanganan penumpang Bandara Ngurah Rai berjalan dengan baik sesuai protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 dari luar negeri melalui simpul transportasi seperti di bandara," ungkap Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dari keterangan resminya, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga: Sehari Terima Panggilan Telepon 4000 Kali, Pengakuan Netizen Korban Nomor Telepon Squid Game

Berikut alur atau proses kedatangan turis mancanegara di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali :

1. Sebelum terbang ke Bali, turis mancanegara harus sudah menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 3x24 jam, mengisi health alert card (HAC), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, mengisi e-PCR, memastikan dokumen keimigrasian, mengisi electronic customs declaration (e-CD).

2. Setelah mendarat, turis mancanegara menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu badannya. Bagi turis mancanegara yang suhu badannya 38 derajat Celcius atau lebih rendah dapat melanjutkan proses selanjutnya, sedangkan turis yang suhu badannya di atas 38 derajat Celcius diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan. 

3. Pada konter registrasi turis akan dilayani oleh petugas Satgas Covid-19 di mana turis mancanegara melakukan input data dan petugas melakukan kontrol data serta print barcode.

4. Pemeriksaan dokumen kesehatan dan hotel karantina dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan melakukan barcode tapping dengan waktu proses di konter KKP sekitar 1 menit.

5. Pengambilan sample RT-PCR turis mancanegara di mana terdapat 20 bilik tes RT-PCR dengan waktu proses pengambilan sample sekitar 1,5 menit.

Baca Juga: Serial Drama Korea Squid Game Lagi Naik Daun, Malah Dikabarkan Bakal Kena Denda Rp604 Juta

6. Pemeriksaan dokumen keimigrasian turis oleh petugas imigrasi di mana terdapat total 16 konter dengan waktu proses pemeriksaan sekitar 1 menit.

7. Pengambilan bagasi milik turis di conveyor belt di mana terdapat 7 unit conveyor belt dengan waktu proses 1 menit.

8. Pemindaian barcode electronic customs declaration dengan waktu proses 0,16 menit.

9. Turis mancanegara menunggu hasil RT-PCR dan dilakukan pendataan oleh pihak hotel karantina dengan waktu proses 60 menit.

10. Turis melakukan tapping barcode dan Satgas Covid-19 Provinsi melakukan kontrol akses.

11. Turis menuju area penjemputan dan menuju hotel.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Sumber: dephub.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X