KONTENJATENG.COM - Speedboat Rajawali 03 tujuan Tual - Banda Eli mengalami kecelakaan di perairan Tanjung Burang Ohoi Waer dikarenakan cuaca buruk.
Speedboat yang mengangkut 25 orang penumpang tersebut dihantam gelombang setinggi 5 meter yang mengakibatkan kapal kandas dan penumpang terjatuh ke laut.
Dari 25 penumpang speedboat 19 orang berhasil selamat sedangkan 6 orang meninggal dunia.
Baca Juga: Link Terbaru MP3 Juice 2022, Download Lagu Favoritmu : Gratis dan Mudah, Cek Disini!
“Petugas Jasa Raharja setelah mendapat laporan kecelakaan tersebut langsung berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat untuk melakukan pendataan korban kecelakaan baik yang meninggal dunia ataupun mengalami luka-luka,” jelas Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono di Jakarta, Kamis 24 Februari 2022.
Rivan mengatakan, seluruh penumpang speedboat Rajawali 3 yang mengalami kecelakaan di perairan Tual Maluku baik korban meninggal dunia dan luka-luka terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum.
Baca Juga: Link Nonton Juvenile Justice Episode 1-10 Lengkap Legal dan Resmi, Klik Disini!
"Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum," jelasnya.
Santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) yang dibayarkan penumpang bersamaan saat membayar ongkos angkut/tiket.
Ahli waris yang sah dari korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta sementara untuk korban luka-luka seluruh biaya perawatan akan ditanggung oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp 20 juta sesuai dengan sesuai ketentuan PMK No. 15 Tahun 2017.
Baca Juga: SSSTikTok Free Download Video TikTok Tanpa Watermark (Tanda Air) Gratis
“Sampai dengan hari Kamis (24/2) santunan untuk seluruh korban meninggal dunia sudah diserahkan santunan, sementara untuk korban yang lain masih dalam proses verifikasi mengingat kondisi geografis domisili ahli waris dan terkendala dengan larangan berlayar karena kondisi cuaca,” tambah Rivan
Rivan menjelaskan, sistem pelayanan santunan Jasa Raharja saat ini sudah terintegrasi secara digital dengan Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Obligasi dan Sukuk Pegadaian Raih Predikat Superior dari Pefindo
"Dengan semangat melayani dengan core value AKHLAK dari Insan Jasa Raharja tentunya akan mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat walaupun berada di daerah kepulauan sekalipun, sehingga santunan dapat segera diserahkan secara utuh,” tutup Rivan.***
Artikel Terkait
Obligasi dan Sukuk Pegadaian Raih Predikat Superior dari Pefindo
Exolty.com : Cara Mudah Menghitung Penghasilan TikTok Anda, Ikuti Pembahasannya Disini!
Link Download Free Fire Mod Menu APK 1.70.0 Unlimited Diamonds, Game Battle Royale Terbaik Saat Ini
NONTON SEKARANG! Film Garis Waktu Sudah Bisa Ditonton di Link Nonton Garis Waktu
Biaya Pemakaman Warga di TPU Milik Pemkot Semarang Gratis Hingga Juni 2022
3 Link Nonton Film Spiderman No Way Home : Legal dan Resmi, Bukan IndoXXI atau LK21
MAU NONTON THE BATMAN? Cek Link Nonton Film The Batman Disini, Pesan Tiket Sekarang Jangan Sampai Kehabisan
SSSTikTok Free Download Video TikTok Tanpa Watermark (Tanda Air) Gratis
Link Nonton Juvenile Justice Episode 1-10 Lengkap Legal dan Resmi, Klik Disini!
Link Terbaru MP3 Juice 2022, Download Lagu Favoritmu : Gratis dan Mudah, Cek Disini!