KONTENJATENG.COM - Hari Libur Nasional untuk perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah dan cuti bersama Lebaran 2022 akhirnya ditetapkan pemerintah.
Tanggal Libur Idul Fitri dan cuti bersama Lebaran 2022 tersebut disampaikan langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Dilansir dari berbagai sumber, untuk hari libur Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 2 dan 3 Mei 2022.
Sedangkan untuk cuti bersama Lebaran 2022 ditetapkan sebanyak 4 hari yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.
Baca Juga: Tanda-tanda Malam Lailatul Qadar Ramadhan 2022, Ini Ciri dan Keistimewaannya
Diketahui bahwa sebelumnya, Presiden Jokowi sudah mengumumkan izin mudik Idul Fitri 1443 Hijriah dan cuti bersama Lebaran 2022.
Tahun ini masyarakat diperbolehkan untuk mudik Lebaran asal sudah vaksin booster dan tetap menggunakan masker.
Jokowi menghimbau kepada masyarakat, saat mudik Idul Fitri 1443 Hijriah dan libur serta cuti bersama Lebaran 2022 agar selalu pakai masker demi melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin dan segera vaksin booster.
"Pemerintah akan bekerja keras memberikan pelayanan yang maksimal agar mudik Idul Fitri 1443 Hijriah dan libur serta cuti bersama Lebaran 2022 bisa menjalankan perjalanan aman dan nyaman," kata Jokowi.
Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan, ini Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan penyelenggaraan mudik Idul Fitri 1443 Hijriah dan cuti bersama Lebaran 2022 dengan baik.
"Beliau telah berpesan agar disiapkan dengan matang oleh seluruh kementerian terkait dan lembaga terkait, berdasarkan perkiraan atau hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan angka yang akan melaksanakan mudik itu berkisar antara 76-86 juta warga Indonesia yang akan melaksanakan mudik Idulfitri dua tahun absen tidak ada mudik," kata Muhadjir, dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI.
Baca Juga: Mengalami Pembatasan Usia Saat Melihat Video di TikTok? Beginilah Cara Mengatasinya
Selain itu, Jokowi juga mengharapkan mudik Idul Fitri 1443 Hijriah dan libur serta cuti bersama Lebaran 2022 tahun ini betul-betul diatur secara tepat dan ketat, guna menghindari risiko agar masyarakat bisa sampai tujuan dengan selamat.
"Salah satu titik yang menjadi tekanan Bapak Presiden bahwa angka COVID-19 sekarang turun harus betul-betul dipertahankan, semoga setelah Idul Fitri 1443 Hijriah dan libur serta cuti bersama Lebaran 2022 nanti justru lebih rendah dibanding yang sekarang ini," jelas Muhadjir.***
Artikel Terkait
Menghilangkan Efek Rotoscope dari Video TikTok, Ini Caranya
Jadwal dan Info vaksinasi Covid-19 Dosis 3 Booster di Kota Semarang Selama Bulan April 2022
Mudik Menggunakan Pesawat? Inilah Syarat yang Harus Dipatuhi oleh Para Pemudik Sebelum Melakukan Perjalanan
Sinopsis Business Proposal Episode 12, Happy Ending, Simak Disini
CEK DISINI! Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster Dosis 3 di Kabupaten Tangerang 9-15 April 2022
Ahsan-Hendra Menyerah dari Kang-Seo di Semi Final Korea Open
Mengalami Pembatasan Usia Saat Melihat Video di TikTok? Beginilah Cara Mengatasinya
MP3 Juice, Download Lagu dari YouTube dan Tiktok Tanpa Ribet Hanya di MP3 Juice
Jadwal Vaksin Dosis 1, Dosis 2, dan Booster Dosis 3 di Kota Bandung 11-16 April 2022, Cek Syaratnya Disini
Tanda-tanda Malam Lailatul Qadar Ramadhan 2022, Ini Ciri dan Keistimewaannya