KONTENJATENG.COM - Paska terjadinya tragedi di stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu 1 Oktober 2022, Komite Disiplin PSSI resmi memberikan sejumkah hukuman untuk tim Arema FC.
PSSI langsung membentuk tim investigasi untuk mengungkap dan menyelidiki kejadian ini dari sisi sepak bola.
Pada Selasa ( 4/10) Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing melakukan jumpa wartawan terkait insiden Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Baca Juga: Ini Pelaku Dibalik Cuitan Akun Twitter Polsek Srandakan Terkait Tragedi Kanjuruhan
Pada kesempatan ini, Ketua Asprov Jatim sekaligus juru bicara tim investigasi PSSI, Ahmad Riyadh juga ikut mendampingi.
Ada 3 Putusan Komdis PSSI untuk Arema FC
Putusan Pertama ; "Kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah. Dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Kemudian itu jaraknya 210 kilometer dari lokasi."
Baca Juga: Link Streaming Nonton Keluarga Cemara Series Episode 1 dan 2, Kisah Lima Remaja Ikuti Lomba Kuis
"Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi Rp 250 juta. Yang ketiga, pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat. Ini adalah hasil sikap kepada klub dan panitia pelaksanaanya pada Oktober kemarin."
Putusan Kedua; "Sedangkan kepada Panitia Pelaksana, siapa itu ketuanya, yaitu Saudara Abdul Haris, sebagai Ketua Pelaksana. Sebagai Ketua Pelaksana dia harus bertanggung jawab terhadap kelancaran event besar ini. Dia harus jeli, dia harus cermat dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan."
Baca Juga: NONTON JAILANGKUNG SANDEKALA, Cek Link Nonton Resmi Disini
"Kami melihat Ketua Pelaksana tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan cermat, dan tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang padahal punya steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu yang seharusnya terbuka, tapi tertutup. Ini menjadi perhatian dan pilihan kami adanya hal-hal yang kurang baik, mungkin pengalaman juga, kepada saudara ketua Panitia Pelaksana, Abdul Haris, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup."
Putusan Ketiga ; "Kemudian ada kepada officer atau steward, orang yang mengatur semua keluar masuk penonton pintu semuanya. Siapa itu? security officer Arema FC adalah Suko Sutrisno. Dia bertanggung jawab kepada hal yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik."
Baca Juga: MENEGANGKAN!! Link Nonton Resmi Film Jagat Arwah 2022, Tayang DisiniBaca Juga: MENEGANGKAN!! Link Nonton Resmi Film Jagat Arwah 2022, Tayang Disini
"Merujuk pada pasal 68 huruf A, junto pasal 19, junto pasal 141 Komdis PSSI, tahun 2018, saudra Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan security officer tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup. Itu tiga hal yang kami putuskan oleh Komdis dari hasil investigasi kami di lapangan."
Artikel Terkait
Bagi Penyuka Hobi Nonton Bioskop, Berikut Ini Promo Menarik XXI Cafe Berlaku Hingga 15 Januari 2023
Anda Penggemar Bayu Skak? Nikmati Promo Menarik Cinema XXI Beli 1 Gratis 1 Tiket Nonton Film Lara Ati
PDF, Resume Agenda 1 Sikap Perilaku Bela Negara MOOC PPPK 2022
Promo Menarik Cinema XXI Beli 1 Gratis 1 untuk Tiket Nonton Film Horor Terbaru Jagat Arwah, Kuota Terbatas !!
DOWNLOAD PDF, RESUME AGENDA 2 Nilai Nilai Dasar PNS Tugas MOOC PPPK 2022
RESUME PDF AGENDA 3 Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI MOOC PPPK Tahun 2022
Link Streaming Nonton Keluarga Cemara Series Episode 1 dan 2, Kisah Lima Remaja Ikuti Lomba Kuis
Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini, Cancer Rabu 5 Oktober 2022: Saatnya Mendapat Proyek Baru
Ini Pelaku Dibalik Cuitan Akun Twitter Polsek Srandakan Terkait Tragedi Kanjuruhan
Ramalan Shio Naga, Ular, Kuda, Kambing Rabu 5 Oktober 2022: Ubah Penampilan Ke Salon Agar Dia Lebih Tertarik