politik

KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Calon, Hendi : Kami Percaya Komitmen Parpol Pendukung

Selasa, 8 September 2020 | 17:53 WIB
WhatsApp Image 2020-09-05 at 13.54.42

SEMARANG, Kontenjateng.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melakukan perpanjangan pendaftaran tiga hari, yakni terhitung mulai Kamis (10/9/2020) sampai Sabtu (12/9/2020) mendatang.

Masa perpanjangan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang selama tiga hari bisa saja akan mengubah kontestasi Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Semarang 2020.

Sebab, bisa jadi 15 parpol yang sekarang mengusung dan mendukung calon tunggal Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu (Hendi-Ita) bakal berubah pikiran.

Masa perpanjangan pendaftaran tersebut, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017, yakni apabila selama proses pendaftaran hanya satu paslon yang mendaftar.

Sementara hingga penutupan pendaftaran Minggu (6/9/2020) lalu, hanya ada satu paslon yang mendaftar, yakni calon petahana Hendi-Ita.

Terkait hal itu, petahana calon Walikota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, bahwa pihaknya optimis serta percaya dengan komitmen semua partai politik, baik partai pengusung maupun pendukung.

“Sudah ada perjanjian hitam di atas putih atau di atas materai, hal apa yang membuat saya ragu. Meskipun ada kemungkinan sekian persen mereka berubah ya itu pilihan politik,”katanya, kemarin.

Halaman:

Tags

Terkini

Bocoran Visi-Misi Tim Pemenangan Yoyok-Joss: Hasta Karya

Selasa, 10 September 2024 | 21:46 WIB