SEMARANG, Kontenjateng.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Semarang 2020.
Penetapan DPT sendiri diputuskan usai penyelenggaraan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digelar di Hotel Patra pada Rabu (14/10/2020).
Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom mengatakan, total jumlah DPT dalam gelaran Pilwakot Semarang 2020 sebanyak 1.174.068 dengan rincian 569.266 laki-laki dan 604.802 perempuan.
"Jumlah itu nantinya akan dijadikan patokan dalam penyediaan surat suara," katanya.
Lebih lanjut Nanda mengungkapkan bahwa meski sudah ditetapkan sebagai DPT, masih dimungkinkan adanya perubahan.
"Masih ada pemeliharaan seperti pindah memilih, meninggal dunia ataupun alih status yang belum terekam dalam DPT. Ada juga pindah memilih. Pemeliharaan akan dilakukan setiao bulan," tandasnya.
Selain itu, bagi masyarakat yang bekum tercantum dalam DPT tersebut juga akan difasilitasi sebagai Daftar Pemilih Tambahan.