Bawaslu Kota Semarang Buka Pendaftaran Pengawas TPS, Berikut Jumlah Kebutuhan dan Syaratnya

photo author
- Kamis, 1 Oktober 2020 | 10:59 WIB
IMG-20201001-WA0019
IMG-20201001-WA0019

SEMARANG, Kontenjateng.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang dan Panwas Kecamatan persiapkan 3.447 orang pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilwakot Semarang 2020.

Ketua Bawaslu Kota Semarang Muhammad Amin mengatakan, sebanyak 3.447 orang nanti akan direkrut menjadi Pengawas TPS yang tersebar di 16 Kecamatan, 177 Kelurahan dan 3.447 Tempat Pemungutan Suara.

"Ya sesuai Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 0329 Tahun 2020, proses pengumuman sejak tanggal 30 September sampai dengan 2 Oktober 2020," katanya, Kamis (1/10/2020).

Selanjutnya, pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas lamaran pada tanggal 3-15 Oktober 2020 di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing.

"Pengumuman hasil seleksi calon Pengawas TPS tanggal 28 Oktober 2002 dilaniutkan dengan masukan dari masyarakat," kata Amin.

Untuk pengumuman yang terpilih 1 orang Pengawas TPS tanggal 11 November 2020 dan Pelantikan 16 November 2020 berikut pembekalan.

"Ketentuan memang 1 orang untuk 1 TPS yang bertugas 1 bulan, selama akhir kampanye sampai Pemungutan Suara," jelasnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Konten Jateng

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bocoran Visi-Misi Tim Pemenangan Yoyok-Joss: Hasta Karya

Selasa, 10 September 2024 | 21:46 WIB
X