KONTENJATENG.SEMARANG – Insiden penghadangan mobil oleh sejumlah debt collector di pintu Tol Kaligawe, Semarang, terjadi pada Sabtu (7/2/2026) lalu.
Dalam video yang viral di media sosial, sekelompok orang mencegat Toyota Avanza yang dikemudikan warga asal Jepara.
Mereka menunjukkan foto pelat nomor yang diduga sama dengan kendaraan target, lalu mengambil paksa kunci mobil melalui jendela.
Penumpang sempat berteriak meminta tolong ketika pintu mobil dibuka dari luar. Salah satu korban mengalami luka lecet di tangan akibat perebutan kunci.
Hasil penyelidikan kepolisian mengungkapkan, mobil tersebut tidak menunggak angsuran dan para pelaku salah mendeteksi target.
Atas kejadian tersebut, enam orang kemudian ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jateng pada 24 Februari 2026.
Minta Tindak Tegas Premanisme
Menyikapi kasus tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas aksi premanisme yang dilakukan oleh siapapun, termasuk petugas debt collector.
“Penegakan hukum itu perlu untuk memberikan efek jera, agar kenyamanan dan keamanan di wilayah kita bisa terjamin, termasuk di titik-titik yang kemarin sempat terjadi persoalan,” kata Luthfi, dikutip dari jatengprov.go.id, Jumat (27/2/2026).
Dia menekankan, Jawa Tengah harus mampu menghadirkan rasa aman dan kepastian hukum, karena hal tersebut berdampak langsung terhadap stabilitas sosial dan iklim investasi.
“Kalau aspek penegakan hukum terpenuhi dan wilayahnya aman dari premanisme, tentu akan menarik,” beber gubernur.
Menurut Luthfi, praktik intimidasi atau tindakan melawan hukum dalam penagihan utang, tidak boleh dibiarkan berkembang.
“Premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan, harus kita hilangkan. Wilayah kita harus aman dan nyaman,” tegasnya.
Buka Komunikasi yang Baik