SEMARANG, Kontenjateng.com – Tim gabunganSatpol PP Kota Semarang, Polrestabes Semarang, Kodim Semarang dan Satpol PP Provinsi Jateng kembali melakukan razia masker ke-6 yang kali ini digelar di Jalan Pamularsih, Kamis (3/9/2020).
Dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto itu, setidaknya terjaring lebih dari 86 warga yang tidak mengenakan masker. Jumlah tersebut merupakan hasil operasi dalam kurun waktu kurang dari 30 menit.
“Sangat disayangkan dan memperihatinkan bahwa kesadaran warga dalam menggunakan masker masih sangat rendah. Ini merupakan razia ke-6 dan jumlah pelanggarnya terus bertambah,” katanya.
Seperti biasa, Fajar menjelaskan bahwa mereka yang terjaring razia dihukum menyapu jalanan sepanjang 100 meter, push up, menghafalkan pancasila, hingga penyitaan KTP.
“Kami beri sanksi tegas, sehingga mereka dapat lebih bertanggung jawab untuk ikut mencegah penularan covid-19. Yakni dengan mengenakan masker,” tandasnya.
Fajar juga mengungkapkan, bahwa jumlah pelanggar yang semakin bertambah tersebut tidak menyurutkan semangat dari tim satgas covid-19 Kota Semarang. Justru razia akan terus digiatkan sehingga kesadaran masyarakat semakin tumbuh.
“Terima kasih untuk Bapak Kapolrestabes Semarang, Pak Dandim, Pak Kapolsek yang telah memback kegiatan razia masker ini, kedepan kita semakin mantap melakukan penegakkan Perwal 57,” tambahnya. (bg/kj)