KONTENJATENG.COM - Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir mengutarakan pentingnya Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sebagai fondasi hukum yang kuat dalam mendukung arah pembangunan daerah.
DPRD bersama Pemerintah Kota Pekalongan membahas sembilan usulan Peraturan Daerah (Perda) yang telah masuk dalam Propemperda Tahun 2025, dalam Rapat Paripurna.
Enam di antara usulan Peraturan Daerah (Perda) itu merupakan usulan dari DPRD, sementara tiga lainnya berasal dari eksekutif.
M Azmi Basyir mengatakan Propemperda tidak hanya menjadi daftar rencana regulasi, tetapi sekaligus instrumen strategis untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai aturan, berkesinambungan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
''Kali ini pembahasannya tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Enam usulan Perda dari DPRD dan tiga dari pihak eksekutif,'' ujar Azmi Basyir usai Rapat Paripurna terkait Propemperda di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Senin 24 November 2025.
Disampaikan, dari sejumlah usulan tersebut, salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi perhatian utama yakni mengenai Raperda tentang Kota Layak Anak.
Menurutnya, regulasi ini diharapkan mampu memperkuat komitmen daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik, aman, dan ramah bagi generasi muda.
''Kita berharap Kota Pekalongan bisa lebih baik dalam memberikan pelayanan, khususnya kepada generasi muda,'' papar dia.
Selain itu, DPRD juga mengusulkan Raperda yang berkaitan dengan UMKM dan koperasi. M Azmi Basyir menyebut, sektor UMKM merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat, sehingga perlu diberikan payung hukum yang lebih kuat agar pengembangannya semakin terarah dan berkelanjutan.
Baca Juga: Pegadaian Kanwil XI Semarang Dukung Bulan Inklusi Keuangan Dengan Program Gadai Peduli Fase 12
Menurut M Azmi Basyir, regulasi yang baik tidak hanya berfungsi mengatur, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperluas ruang kesejahteraan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, M Azmi Basyir menyebut, seluruh rancangan Perda yang diusulkan akan dibahas secara mendalam bersama jajaran eksekutif, termasuk Wali Kota Pekalongan. Untuk memastikan, setiap regulasi memiliki landasan yang jelas dan dapat diimplementasikan secara efektif.
"Kita berharap dari rancangan Perda ini nanti bisa dibahas antara teman-teman di DPRD dan eksekutif, yang berkecepatan. Harapannya, ke depan dasar-dasar hukum dalam rangka menampung program-program maupun kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat itu, bisa memenuhi koridor hukum yang baik,'' jelasnya.
Ketua DPRD tersebut juga menambahkan, proses penyusunan Perda harus melibatkan masyarakat secara luas. Dukungan publik, menurutnya, sangat krusial untuk memastikan Perda yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan warga serta menjawab tantangan pembangunan di lapangan.
''Tentu kami berharap dukungan dari masyarakat, karena dalam proses penyusunan Perda ke depan akan ada keterlibatan publik. Kami sangat terbuka dengan masukan,'' terang dia.
M Azmi Basyir pun optimistis jika seluruh rangkaian pembentukan Perda tersebut akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kota Pekalongan. Dengan dasar hukum yang kuat, program-program pemerintah dapat berjalan lebih terarah dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“InsyaAllah apa yang kita lakukan itu bisa bermanfaat untuk masyarakat Kota Pekalongan,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Budi Arie Setiadi : Projo Bukan Singkatan dari Pro-Jokowi, Rencanakan Ganti Logo dan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Bincang Seru Promedia Bersama Mahasiswa UNIKOM di CoreLab Journalism 360, Asah Keahlian Konten hingga Ajak Kolaborasi Media
Dipanggil Ke Istana dan Bertemu Presiden Prabowo Selama 2 Jam, Ignasius Jonan Sebut Tak Ada Pembicaraan soal Kereta Api Cepat Whoosh
Presiden Prabowo Subianto : Nggak Usah Khawatir, Ditegaskannya Polemik Panas Kereta Api Whoosh Jadi Tanggung Jawabnya
Ketua DPR RI Puan Maharani Imbau Seluruh Pejabat Agar Berintegritas dan Mawas Diri, Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Terkena OTT KPK
KPK Ungkap Fakta Baru OTT Gubernur Riau, 9 Pejabat Terjerat Kasus Termasuk Dinas PUPR dan Mendapat Temuan Barang Bukti Rp1,6 Miliar dari 3 Mata Uang
Budaya Minat Baca dan Indeks Literasi di Kota Pekalongan Meningkat Tajam dalam 4 Tahun Terakhir
Kejuaraan Tenis Dandim Cup 0710/Pekalongan 2025 Diikuti 48 Pasang Pemain dari Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan
Jusuf Kalla Ungkap Modus Mafia Tanah yang Buat Lahannya Bersengketa, Mulai dari Rekayasa Hukum hingga Pemalsuan Kepemilikan
Danantara Sebut Redenominasi Rupiah Tak Ganggu Investasi, Pemerintah Pastikan Belum Akan Dilakukan dalam Waktu Dekat
Presiden Prabowo Subianto Pulihkan Nama Baik 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Usai Dipecat karena Bantu Pemberian Gaji bagi Guru Honorer
Paspor Elektronik Republik Indonesia dengan Fitur Keamanan Terbaru Bertinta Khusus, Mulai Diterbitkan November 2025
Pegadaian Kanwil XI Semarang Dukung Bulan Inklusi Keuangan Dengan Program Gadai Peduli Fase 12
Gelar Sosialisasi, KPP Pratama Pekalongan Tekankan Pentingnya Aktivasi Akun dan Kode Otorisasi Coretax bagi Wajib Pajak
Pemkot Pekalongan Bersama PIP Coba Bantu UMKM Naik Kelas, Salah Satunya Melalui Perayaan Pasar Rakyat UMi di Lapangan Mataram