KONTENJATENG.COM - Presiden Prabowo Subianto memberi rehabilitasi hukum bagi pemulihan nama baik dua orang guru SMAN 1 Luwu Utara (Sulsel) yakni Rasnal dan Abdul Muis.
Didampingi Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, keduanya bertemu dengan Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Kamis 13 November 2025 dini hari.
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemberian rehabilitasi dari Prabowo Subianto tersebut telah mempertimbangkan aspirasi yang diberikan oleh masyarakat di media sosial.
''Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal diantar ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan hari ini dan dari teman-teman DPRD datang mengantar ke DPR RI dan malam ini, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Presiden,'' kata Sufmi Dasco Ahmad, Kamis 13 November 2025.
Menjadi Pembelajaran di Dunia Pendidikan
Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan rehabilitasi pemulihan nama baik tersebut, selain melihat desakan dari masyarakat di media sosial, juga dari permohonan yang dilakukan melalui lembaga legislatif.
Prasetyo Hadi mengatakan, proses koordinasi dengan DPR RI untuk pemberian rehabilitasi tersebut berlangsung selama 1 minggu sebelum diteken Presiden Prabowo Subianto.
“Apapun yang sudah terjadi, menjadi pembelajaran untuk kita semua. Bagaimana pun, guru itu adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, kita hormati, kita lindungi,” ucap Prasetyo Hadi.
Ia juga tak menampik bahwa ada kasus serupa masih sering terjadi, sehingga selalu perlu ada penyelesaian yang bijak.
“Ada masalah-masalah atau ada dinamika-dinamika yang kita menghendaki penyelesaian terbaik. Semoga keputusan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dapat memberi rasa keadilan untuk guru, masyarakat, dan lingkungan pendidikan” lanjutnya.
Pemulihan Nama Baik dan Hak-haknya
Rehabilitasi tersebut, selain nama baik, menurut Dasco juga sekaligus mengembalikan hak yang dimiliki Rasnal dan Abdul Muis, guru SMAN 1 Luwu Utara (Sulsel).
Artikel Terkait
Kegiatan ''Polisi Menyapa'' Hadir untuk Memberi Sosialisasi dan Edukasi Terkait Prosedur Pelayanan di Samsat serta Menghindarkan dari Sistem Percaloan
26 WNI Korban Pekerja Online Scam dan Judi di Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air, Salah Satunya Diduga Pelaku Perekrutan
Polres Pekalongan Kota Identifikasi dan Tangkap Pelaku Perusakan Mesin ATM serta Pengambilan Uang Didalamnya saat Unjuk Rasa Akhir Agustus 2025
Ingin Dapat Ide dan Gagasan Murni Langsung dari Masyarakat, Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Tengah Gelar Seminar Bersama Elemen Masyarakat
Budi Arie Setiadi : Projo Bukan Singkatan dari Pro-Jokowi, Rencanakan Ganti Logo dan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Bincang Seru Promedia Bersama Mahasiswa UNIKOM di CoreLab Journalism 360, Asah Keahlian Konten hingga Ajak Kolaborasi Media
Dipanggil Ke Istana dan Bertemu Presiden Prabowo Selama 2 Jam, Ignasius Jonan Sebut Tak Ada Pembicaraan soal Kereta Api Cepat Whoosh
Presiden Prabowo Subianto : Nggak Usah Khawatir, Ditegaskannya Polemik Panas Kereta Api Whoosh Jadi Tanggung Jawabnya
Ketua DPR RI Puan Maharani Imbau Seluruh Pejabat Agar Berintegritas dan Mawas Diri, Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Terkena OTT KPK
KPK Ungkap Fakta Baru OTT Gubernur Riau, 9 Pejabat Terjerat Kasus Termasuk Dinas PUPR dan Mendapat Temuan Barang Bukti Rp1,6 Miliar dari 3 Mata Uang
Budaya Minat Baca dan Indeks Literasi di Kota Pekalongan Meningkat Tajam dalam 4 Tahun Terakhir
Kejuaraan Tenis Dandim Cup 0710/Pekalongan 2025 Diikuti 48 Pasang Pemain dari Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan
Jusuf Kalla Ungkap Modus Mafia Tanah yang Buat Lahannya Bersengketa, Mulai dari Rekayasa Hukum hingga Pemalsuan Kepemilikan
Danantara Sebut Redenominasi Rupiah Tak Ganggu Investasi, Pemerintah Pastikan Belum Akan Dilakukan dalam Waktu Dekat