PPATK Temukan Indikasi Pendanaan Terorisme Lewat NIK Penerima Bansos, Lebih dari 100 Nama Diduga Terhubung dalam Jaringan Tersebut

photo author
- Kamis, 10 Juli 2025 | 22:18 WIB
Foto Ilustrasi : PPATK menyebut ada ratusan ribu NIK penerima uang Bansos yang terkait dengan terorisme.
Foto Ilustrasi : PPATK menyebut ada ratusan ribu NIK penerima uang Bansos yang terkait dengan terorisme.

KONTENJATENG.COM - Temuan mengejutkan kembali diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos).

Lembaga intelijen keuangan ini mengungkap bahwa sejumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (Bansos), terindikasi terlibat dalam aktivitas keuangan yang mengarah pada pendanaan terorisme.

“Ya itu 500.000 sekian. Tapi ternyata ada juga Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (Bansos) yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta, Kamis 10 Juli 2025.

Baca Juga: Kasat Narkoba dan Tiga Polisi di Polres Nunukan Ditangkap, Mereka Diduga Terlibat Penyelundupan Sabu Jaringan Lintas Wilayah

Ivan menegaskan, dari hasil pencocokan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan salah satu bank BUMN, ditemukan setidaknya lebih dari 100 individu yang terhubung dengan transaksi keuangan mencurigakan dan mengarah pada pendanaan aksi terorisme.

Namun demikian, Ivan tidak menjelaskan secara rinci, apakah nama-nama tersebut termasuk dalam 500.000 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (Bansos) yang juga bermain judi online (Judol).

“Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang penerima bantuan sosial (Bansos) yang juga menjadi pemain judol," ujar Ivan.

Baca Juga: Viral Wanita Lompat dari Lantai 19 Kalibata City dan Masih Hidup, Polisi : Kaget Saat Lihat Orang Diduga ODGJ di Kamar

"Tapi ternyata ada juga Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (Bansos), yang terkait dengan tindak pidana korupsi, bahkan pendanaan terorisme,” pungkasnya.

Hingga sekarang, PPATK juga terus melakukan pendalaman dengan mencocokkan data dari bank-bank lainnya.

Lembaga tersebut kini intens berkoordinasi dengan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul), untuk menindaklanjuti hasil investigasi tersebut.

“Nanti akan kita serahkan ke Pak Mensos rekeningnya,” kata Ivan ketika ditanya apakah rekening-rekening terkait akan diblokir.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X