KONTENJATYENG.COM - Proses evakuasi korban ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur resmi ditutup sejak Selasa, 7 Oktober 2025 lalu.
Setelah menyelesaikan evakuasi dan clear area, langkah selanjutnya terkait insiden Ponpes Al Khoziny adalah memproses hukum untuk kemungkinan adanya tindak pidana.
Proses hukum terkait ambruknya Ponpes Al Khoziny akan ditangani oleh Polda Jawa Timur.
Selesai Gelar Perkara, Status Naik Penyidikan
Polda Jawa Timur mengumumkan bahwa saat ini status hukum ambruknya Ponpes Al Khoziny sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Saat Data dan AI Menjadi Mesin Baru Pertumbuhan Asuransi Indonesia
“Hasil kelanjutan seperti yang disampaikan oleh Bapak Kapolda kemarin, untuk penanganan proses hukum dari robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Polda Jatim telah melakukan gelar perkara dan hasilnya peningkatan status dari proses penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada awak media pada Kamis, 9 Oktober 2025.
“Kami, secepatnya juga akan mulai melakukan proses dari pemanggilan saksi, kemudian keterangan ahli yang menjadi salah satu alat bukti yang dapat digunakan untuk proses pembuktian peristiwa pidana,” imbuhnya.
Bakal Dalami Keterangan Saksi, 17 Orang Sudah Dipanggil
Proses pemeriksaan saksi, kata Jules akan membutuhkan waktu karena dalam tahapnya bisa dilakukan berulang kali.
“Kita akan melakukan pemanggilan karena di awal memang proses penyelidikan yang sudah kita lakukan sejak awal kejadian, yaitu setelah tanggal 29 September 2025, maka dibentuklah tim gabungan yang langsung bekerja melakukan proses upaya penyelidikan di awal,” terangnya.
Mengenai saksi, Polda Jawa Timur sudah memanggil 17 orang yang dimintai keterangan polisi.
“Dari 17 ini, mana yang perlu didalami nanti akan dilakukan pemanggilan awal, melihat dari kebutuhan teman-teman penyidik,” sambungnya.
Baca Juga: Buntut Penolakan Publik, 6 Atlet Israel Dipastikan Absen di Kejuaraan Dunia Senam Jakarta
Saksi dari Berbagai Kalangan yang Terkait dengan Insiden
Artikel Terkait
Kantor Imigrasi Semarang Hadirkan Layanan ITAS di Luar Kantor untuk WNA
Antusias Tinggi, Eazy Paspor Imigrasi Semarang Diminati Calon Jemaah Umrah
Mohammad Saleh Dorong Pesantren Ikut Bangun Industri dan Pertanian Jawa Tengah
DPRD Jateng Sambut Baik Perpres PLTSa, Sampah Jadi Energi Ramah Lingkungan
Paripurna Pandangan Fraksi atas Raperda APBD 2026, Wakil Bupati Pekalongan Sukirman Sampaikan Jika Peningkatan Pendapatan Daerah Akan Direalisasikan
Anies Baswedan Sebut Pekerjaan Informal Makin Banyak Terisi karena PHK Massal, Desak Pemerintah Perkuat Sektor Formal
Kata Menkeu Purbaya untuk Fresh Graduate dan Pencari Kerja di Tengah Laporan Bank Dunia soal Maraknya Pekerjaan Informal di Indonesia
Hotman Paris Masih Pertanyakan Bukti Nadiem Makarim Dijadikan Tersangka, Sentil Keras Kejaksaan dengan Klaim Audit BPKP
Buntut Penolakan Publik, 6 Atlet Israel Dipastikan Absen di Kejuaraan Dunia Senam Jakarta
Saat Data dan AI Menjadi Mesin Baru Pertumbuhan Asuransi Indonesia