KONTENJATENG.COM - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan penolakannya terhadap wacana pembayaran royalti lagu komersial dalam acara pernikahan atau yang diselenggarakan oleh pengantin.
Menurutnya, kegiatan semacam itu bersifat sosial dan tidak seharusnya dikenakan pungutan.
Wacana tersebut sebelumnya digulirkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Wahana Musik Indonesia (WAMI) dan langsung memicu kritik publik.
“Tidak perlu lah ditakut-takuti dengan ancaman membayar royalti karena kegiatan demikian tidak ada sifat komersial,” kata Willy Aditya kepada wartawan pada Kamis 14 Agustus 2025.
Politikus Partai Nasdem itu menilai polemik hak royalti lagu belakangan ini semakin rumit, baik dari sisi sosial maupun hukum.
Ia menilai peristiwa ini sebagai kesan saling serang antara pihak yang memutar lagu tanpa memahami aturan royalti dengan pemilik hak cipta yang terkesan mencari celah memanfaatkan situasi.
“Ini bukan tampilan khas kultur Indonesia yang gotong royong dan musyawarah,” ujar Willy Aditya.
Willy juga menyoroti langkah LMKN dan WAMI yang mengusulkan pembayaran royalti di acara pernikahan.
Ia juga menyinggung Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menggugat restoran terkait royalti, hingga membuat pengusaha kafe khawatir memutar lagu lokal.
Baca Juga: Beda Lip Serum dengan Lip Balm, Mana yang Lebih Efektif untuk Bibir yang Lebih Sehat dan Indah?
Kondisi ini pun semakin meluas setelah LMKN meminta hotel-hotel kecil ikut membayar royalti atas pemutaran musik.
Melihat kondisi yang semakin liar, Willy Aditya menyatakan dukungannya untuk merevisi Undang-Undang Hak Cipta.
Artikel Terkait
Wamen Komdigi Nezar Patria Soroti Penyalahgunaan AI dan Deepfake, Sebut Perempuan dan Anak Rawan Jadi Korban Kejahatan Teknologi Tersebut
FKDM Kota Pekalongan Jaring Aspirasi dan Masukan Masyarakat Terkait Permasalahan Penanganan serta Pengelolaan Sampah dalam Situasi Darurat Sampah
Usai Dilantik, Dandim 0710/Pekalongan Letkol Arm Ihalauw Garry Herlambang Pererat Tali Silaturahmi dengan PWI Kota dan Kabupaten Pekalongan
Ini Perbedaaan Antara Reksa Dana dan Saham, Mana yang Paling Tepat untuk Investor Pemula?
Bukan Torino, Jay Idzes Justru Dikabarkan Semakin Merapat ke Sassuolo
Mengaku Sempat Menolak Tawaran Klub Indonesia, Justin Hubner Akhirnya Putuskan Pilih Merumput di Eropa Bersama Fortuna Sittard
Bupati Koltim Abdul Azis Ditetapkan tersangka Setelah Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap Terkait Proyek Peningkatan Fasilitas RSUD Kolaka Timur
Benjamin Graham Mewariskan 3 Prinsip Investasi yang Abadi, Mulai Dari Margin of Safety hingga Value Investing
Beda Lip Serum dengan Lip Balm, Mana yang Lebih Efektif untuk Bibir yang Lebih Sehat dan Indah?
Menkeu RI Sri Mulyani Bongkar Misi Presiden Prabowo Subianto di Balik Anggaran Fantastis Rp7 Triliun untuk Sekolah Rakyat
Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Koperasi Desa dan Pesantren Kembangkan Potensi Energi Terbarukan
Mohammad Saleh Dukung Pendakian Gunung Jadi Tren Wisata Baru di Jateng
Pencairan Bantuan Operasional RT, Pakar Kebijakan Publik : Jadi Momentum Bangun Demokrasi Aspirasi Komunal Warga Semarang
SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Sabet Gelar Juara di MilkLife Soccer Challenge Semarang 2025
Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pemda Lakukan Pembinaan Calon Pekerja Migran
Jateng Kembali Raih Penghargaan Provinsi Layak Anak, M Saleh Beri Apresiasi
CATAT! Daftar Harga Produk Starvie Indonesia
Mahasiswa Asing Ikuti Program SDGs 8 di Universitas Semarang
Dikabarkan Bakal Ada Pembahasan Terkait Kenaikan Gaji ASN di Pidato Presiden Prabowo, Begini Keterangan dari Istana Negara