KONTENJATENG.COM, - Pencairan bantuan operasional Rukun Tetangga (RT) di Kota Semarang sebesar Rp 25 juta per tahun mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Pakar Kebijakan Publik dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Ady Setiawan.
Ia menyambut gembira terealisasinya janji kampanye pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng dan Iswar Aminuddin (Agustin-Iswar), terkait program bantuan dana operasional sebesar Rp 25 juta per Rukun Tetangga (RT).
Seperti diketahui, saat kampanye Pilkada 2024 di Kota Semarang, pasangan Agustin-Iswar mempunyai program unggulan yakni bantuan dana operasional RT sebesar Rp 25 juta per tahun.
Baca Juga: Pemkot Semarang Siapkan Langkah Konkret Atasi Persoalan Sampah di Rowosari
Menurut Ady Setiawan, dalam teori kepemimpinan publik dikenal dengan konsep reinventing goverment, dimana pemerintah mendorong masyarakat untuk menyampaikan gagasan dan ide dalam operasional kebijakan pemerintah.
"Pemkot Semarang dengan program Wali Kota Agustina Wilujeng, yang menganggarkan dana bantuan operasional RT, adalah bentuk dari dukungan Pemkot agar masyarakat melalui ruang warga dan aspirasi paling bawah dapat ikut 'handarbeni' kekompakan menjaga infrastruktur dan suprastruktur," ujar pria yang akrab disapa Mas Wawan ini, saat ditemui awak media di Kota Semarang, Sabtu (9/8/2025).
Oleh karena itu kata Mas Wawan, dirinya yang juga menjabat sebagai Ketua Relawan Semarang Gumuyu (Guyub, Maju, Yo Unggul) menyambut gembira tertunaikannya janji kampanye pasangan Agustin-Iswar terkait dana operasional Rp 25 juta tersebut.
Baca Juga: Agustina, Wali Kota Semarang Ajak Investor Bangun PSEL Jatibarang
Ia mengatakan, relawan Semarang Gumuyu, yang saat pemenangan pasangan Agustin-Iswar di Pilkada 2024 Kota Semarang mendapat tugas perbantuan fokus di 15 kelurahan, menyatakan siap dan tetap dengan setia mengawal serta mensosialisasikan program tersebut.
"Relawan Semarang Gumuyu dengan senang hati dan ikhlas telah mendukung dan mengawal serta rutin melakukan sosialisasi ke masyarakat perihal program bantuan operasional RT hingga sampai pada sosialisasi mekanisme pengajuan dan pencairannya, " ungkap Mas Wawan.
Menanggapi adanya keluhan belum cairnya anggaran program tersebut, Mas Wawan menyatakan bahwa dalam pencairan anggaran pemerintah itu ada mekanisme dan pertanggung jawabannya.
Baca Juga: Pemkot Semarang Perluas Habit Pengelolaan Sampah ke Pondok Pesantren
"Tentu itu dalam dimensi hukum administrasi negara harus dicermati betul agar prinsip 3 B tercapai yaitu benar caranya, betul hukumnya dan baik tujuannya. Masyarakat sebaiknya dengan khidmad mengikuti mekanisme yang ada," pungkasnya. (**)
Artikel Terkait
Bukan Torino, Jay Idzes Justru Dikabarkan Semakin Merapat ke Sassuolo
Jaga Penampilan Tetap Menarik dan Sempurna, Ini Jenis Lipstik yang Cocok untuk Bibir Hitam
1.213 Siswi dari 64 Sekolah SD & MI Adu Skill di MilkLife Soccer Challenge Semarang 2025-2026
Mengaku Sempat Menolak Tawaran Klub Indonesia, Justin Hubner Akhirnya Putuskan Pilih Merumput di Eropa Bersama Fortuna Sittard
Bupati Koltim Abdul Azis Ditetapkan tersangka Setelah Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap Terkait Proyek Peningkatan Fasilitas RSUD Kolaka Timur
Benjamin Graham Mewariskan 3 Prinsip Investasi yang Abadi, Mulai Dari Margin of Safety hingga Value Investing
Beda Lip Serum dengan Lip Balm, Mana yang Lebih Efektif untuk Bibir yang Lebih Sehat dan Indah?
Menkeu RI Sri Mulyani Bongkar Misi Presiden Prabowo Subianto di Balik Anggaran Fantastis Rp7 Triliun untuk Sekolah Rakyat
Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Koperasi Desa dan Pesantren Kembangkan Potensi Energi Terbarukan
Mohammad Saleh Dukung Pendakian Gunung Jadi Tren Wisata Baru di Jateng