KONTENJATENG.COM, - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng memerintahkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian atau Diskominfo untuk mencabut surat pemberitahuan penonaktifan internet monitoring CCTV.
Agustina mengatakan bahwa pihaknya mendengarkan aspirasi warga dan memerintahkan Diskominfo untuk memastikan layanan internet monitoring dipulihkan seperti semula.
"Tidak ada pemotongan anggaran untuk layanan internet monitoring CCTV. Sejak awal saya menyadari bahwa keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama. Justru kami akan menambah layanan di tahun 2026 mendatang,” tegas Agustina, Rabu (29/10).
Baca Juga: Pemuda Pancasila Kota Semarang Mantapkan Konsolidasi dan Dukung Japto di RAKERCAB 2025
Lebih lanjut, Wali Kota juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Semarang akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi jaringan internet dan sistem monitoring yang ada. Perbaikan infrastruktur jaringan akan segera dilakukan agar sistem pengawasan kota bisa kembali memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kami akan memperbaiki jaringan yang ada, meningkatkan kapasitas, dan memastikan sistem CCTV bisa kembali memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” imbuhnya.
Baca Juga: Gelar Rakerda, Karang Taruna Jawa Tengah Ajak Pemuda Mampu Jawab Tantangan Zaman
Agustina juga menambahkan jika kolaborasi dan komunikasi yang baik antar-OPD menjadi kunci agar kebijakan pelayanan publik dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ia juga mengajak warga untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah.
Dengan pencabutan surat tersebut, Pemkot Semarang memastikan 4.470 titik layanan internet monitoring CCTV yang akan dinonaktifkan, bisa kembali beroperasi seperti semula, sembari terus meningkatkan kualitas sistem demi mewujudkan Semarang yang aman, dan responsif terhadap keluhan dan kebutuhan warganya.(**)
Artikel Terkait
Prabowo Gencarkan Revitalisasi Sekolah, Wali Murid: Sangat Bermanfaat, Terima Kasih Pak Presiden!
DPRD Jateng: Panti Sosial Harus Jadi Wadah Kemandirian, Bukan Sekadar Perlindungan
Polres Pekalongan Kota Bersama Instansi Terkait Lain Gelar Inspeksi Terpadu, Pastikan Stok Beras Tersedia dan Harga Stabil
Pimpinan DPRD Jateng Tak Terima Tunjangan Perumahan, Saleh: Bentuk Komitmen Jawab Tuntutan Publik
Kegiatan ''Polisi Menyapa'' Hadir untuk Memberi Sosialisasi dan Edukasi Terkait Prosedur Pelayanan di Samsat serta Menghindarkan dari Sistem Percaloan
Lima Desa di Kendal Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi Semarang untuk Perkuat Pengawasan WNA
Imigrasi Semarang Hadir di Salatiga Expo 2025, Dekatkan Layanan Paspor ke Masyarakat
Ngopi Bareng Humas, Imigrasi Pemalang Perkuat Sinergi dengan Media Lokal
Kakanwil Imigrasi Jateng Dorong Disiplin, Kolaborasi, dan Tata Kelola Kantor di Kanim Pemalang
26 WNI Korban Pekerja Online Scam dan Judi di Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air, Salah Satunya Diduga Pelaku Perekrutan