info-jateng

99 Wisatawan Kota Lama Semarang Terjaring Razia Masker

Minggu, 13 September 2020 | 11:04 WIB
Razia Masker Semarang

SEMARANG, Kontenjateng.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang beserta TNI-Polri kembali menggelar razia masker, dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, Sabtu (13/9/2020) malam.

Kali ini razia yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto tersebut dipusatkan di Kawasan Kota Lama Semarang. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 99 orang baik pengendara maupun wisatawan Kota Lama yang tidak mengenakan masker.

Dari pantauan Kontenjateng.com saat razia, tim gugus tugas Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri mengerahkan petugas di sejumlah titik di kawasan Kota Lama Semarang.

Selain itu, salah satu petugas juga menghimbau kepada wisatawan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di kawasan Kota Lama. Himbauan tersebut disampaikan menggunakan pengeras suara.

Terlihat juga petugas melakukan pendataan terhadap pelanggar dengan langsung memberikan hukuman atau sanksi sosial berupa push up dan menghafalkan Pancasila. KTP pelanggar juga dilakukan penyitaan guna memberikan efek jera.

Terkait hal itu, Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, razia dilakukan di kawasan Kota Lama Semarang mengingat banyak laporan masuk terkait dengan penerapan protokol kesehatan.

"Tepat ini malam minggu, suasana ramai dan kami melakukan razia protokol kesehatan. Hasilnya ada 99 orang yang melanggar protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker," katanya.

Halaman:

Tags

Terkini