info-jateng

Razia Masker Sunan Kuning 14 Pengunjung Melanggar SOP Kesehatan, 64 LC Rapid Test Covid-19

Jumat, 18 September 2020 | 22:22 WIB
IMG-20200918-WA0071

SEMARANG, Kontenjateng.com - Tim gabungan Satpol PP Kota Semarang, Polrestabes, Dandim dan Dinas Kesehatan Kota Semarang kembali menggelar razia masker dan protokol kesehatan, Jumat (18/9/2020) malam.

Kali ini yang menjadi sasaran yakni lingkungan Resos Argorejo (Sunan Kuning). Selain menggelar razia masker, tim gabungan juga melakukan rapid tes terhadap 64 pemandu karaoke.

Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, ada 14 pengunjung yang tidak mengenakan masker saat dilakukan razia. Jumlah tersebut menurut Fajar tergolong kecil dan ada peningkatan kepedulian atau kesadaran masyarakat di wilayah Sunan Kuning dalam menerapkan SOP kesehatan.

"14 pengunjung total yang melanggar protokol kesehatan. Untuk warga SK sendiri sudah ada peningkatan kepedulian terhadap penerapan protokol kesehatan," kata Fajar.

Lebih lanjut Fajar mengungkapkan, selain melakukan razia pihaknya juga melakukan rapid tes terhadap 64 pemandu karaoke.

"Kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan melakukan rapid tes untuk 64 LC SK. Hasilnya Alhamdulillah non reaktif semua," ungkapnya.
Meski demikian lanjut Fajar, petugas gabungan akan terus menggelar razia masker dan rapid tes massal.

"Dua minggu ini kami gencarkan razia ptotokol kesehatan, sesuai intruksi. Sehingga warga benar-benar sadar pentingnya menjalankan protokol kesehatan," tambahnya. (ar/kj)

Tags

Terkini