Lima Pegawai PN Semarang Positif Covid-19

photo author
- Jumat, 25 September 2020 | 12:42 WIB
covid-4948866_1920
covid-4948866_1920

SEMARANG, Kontenjateng.com - 21 orang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang reaktif Corona atau Covid-19, akhirnya dilakukan tes swab. Dari jumlah itu, lima orang di antaranya dinyatakan positif Covid-19.

Humas PN Semarang, Eko Budi Supriyanto, membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan, lima orang yang positif Covid-19 terdiri dari satu orang hakim, satu orang panitera dan tiga orang staf.

"Yang positif Covid-19 saat ini 5 orang dari 21 orang yang sebelumnya dinyatakan reaktif. Mereka hakim, panitera, dan tiga orang staf," katanya, Kamis (24/9/2020) malam.

Lima pegawai yang positif, diketahui dari hasil tes swab yang dilakukan secara mandiri dan dari tes swab yang difasilitasi Pemkot Semarang di Rumah Dinas Wali Kota Semarang.

Sebelumnya, para hakim, panitera dan staf di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjalani rapid test, pekan lalu. Dari hasil rapid test, ditemukan 21 orang reaktif Covid-19.

Eko mengatakan, 21 orang yang dinyatakan reaktif tersebut dilakukan tes swab untuk memastikan apakah positif Covid-19 atau tidak.

21 orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 telah menjalani isolasi di Rumah Dinas Walikota Semarang. Selain isolasi, mereka juga menjalani tes swab di tempat tersebut. (kj/zc)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Konten Jateng

Tags

Rekomendasi

Terkini

X