KONTENJATENG.COM – Pemerintah Indonesia mengevakuasi 26 warga negara Indonesia (WNI) dari Bandara Kabul, Afghanistan. Hal itu dilakukan di tengah ketidakpastian Afghanistan sejak dikuasai Taliban.
"Tim evakuasi membawa 26 WNI termasuk staff KBRI, 5 WN Filipina, dan 2 WN Afghanistan (suami dari WNI dan staff lokal KBRI)," kata Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi di akun Twitternya, Jumat, 20 Agustus 2021.
Evakuasi dilakukan dengan menggunakan pesawat TNI AU dan sekarang sudah berada di Islamabad, Pakistan.
"Alhamdullilah, Pemerintah Indonesia telah berhasil mengevakuasi WNI dari Kabul, Afghanistan dengan pesawat TNI AU. Pesawat saat ini sudah berada di Islamabad untuk melanjutkan penerbangan ke Indonesia," ujar Retno.
Baca Juga: Berikut Sejumlah Keuntungan Beli Tiket Liburan Via Online Saat PPKM
Dikutip dari Reuters, dalam beberapa hari terakhir, lebih dari 18.000 orang telah dievakuasi dari Bandara Kabul.
Pemandangan dari Bandara Kabul terlihat suasana kepanikan dan keputusasaan dengan ribuan pria, wanita dan anak-anak mencoba melarikan diri dari Afghanistan.
Sejauh ini, Taliban tidak menawarkan secara spesifik tentang bagaimana mereka akan memimpin Afghanistan. Mereka menyebut hukum akan dipandu oleh hukum Syariah, atau hukum Islam.
Baca Juga: Ada Sekitar 50 Ribu Anak Jadi Yatim Piatu Karena Wabah Covid-19, Begini Cara Bantu Mereka
Taliban yang sempat berkuasa pada 1996-2006, mengklaim tidak akan membalas dendam terhadap musuh lama dan akan menghormati hak-hak perempuan dalam kerangka hukum Islam.
Semasa tahun 1996-2006, Taliban sangat membatasi hak-hak perempuan, melakukan eksekusi di depan umum dan meledakkan patung-patung Buddha kuno. Mereka kemudian digulingkan dalam invasi pimpinan AS tahun 2001.(**)